LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan Istri Tak Mampu Melayani, Lansia di Makassar Cabuli Belasan Anak dalam Masjid

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap motif lansia berinisial KA (65) melakukan pencabulan terhadap belasan anak di masjid. Pencabulan dilakukan KA terungkap setelah aksinya terekam CCTV dan beredar di media sosial.

2021-08-19 03:00:00
pencabulan
Advertisement

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap motif lansia berinisial KA (65) melakukan pencabulan terhadap belasan anak di masjid. Pencabulan dilakukan KA terungkap setelah aksinya terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Inspektur Satu (Iptu) Rivai mengungkapkan, KA mencabuli setidaknya 16 anak. Alasannya, istri pelaku tidak bisa memenuhi hasratnya berahinya.

"Tindakan pencabulan dilakukan pelaku terhadap anak-anak karena istrinya sudah tidak mampu memenuhi keinginannya untuk berhubungan suami istri," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (18/8).

Advertisement

Berdasarkan pengakuan KA, tindak pencabulan terhadap belasan anak dilakukan sejak April hingga Juli 2021. Modusnya membujuk korban yang tengah bermain di area masjid dan mengiming-imingi dengan sejumlah uang.

"Korban melakukan aksinya terhadap korban di masjid. Korban diiming-imingi uang Rp10-20 ribu," bebernya.

Usai mencabuli, KA mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Advertisement

Akibat perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga:
Seorang Bapak di Buleleng Cabuli Anak Kandung Sejak 2017
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Diciduk Setelah 5 Bulan Buron
Modus Panggil untuk Perbaiki Nilai, Kepala Sekolah di Kapuas Cabuli 4 Siswi SD
Jaksa Minta Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang Dites Kejiwaan
Hubungan Asmara Guru Olahraga dan Siswi di Deli Serdang Berujung Pencabulan
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.