Istri pelapor kasus Simulator SIM diperiksa Bareskrim
Istri tersangka Sukotjo S Bambang, pelapor kasus Simulator SIM, itu tampak didampingi LPSK dan kuasa hukumnya.
Istri tersangka kasus dugaan simulator SIM mabes Polri, Sukotjo S Bambang, yakni Silvya Kusumaningrum di periksa Bareskrim dari Mabes Polri, di Mapolrestabes Bandung, sejak pagi tadi. Pemeriksaan Silvya sendiri dilakukan secara tertutup.
Silvya yang datang berbusana putih tampak didampingi tim pengacara dan juga dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan ini terkait, dugaan kasus simulator SIM terjadi di Korlantas Polri. Silvya mendatangi Polrestabes sebagai saksi.
"Iya tadi istrinya diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam ada pengacara dan dari LPSK," kata pengacaranya Eriek S Paat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung,Rabu (12/9).
Dia menyebut, pemeriksaan belum kepada materi utama. "Belum materi utama, mungkin baru sebatas masalah uang yang ditransfer, proses lelang, uang ke PT ITI asal-usulnya, penggunaan uang, perjanjian kepada Korlantas dan seperti apa pendistribusian uangnya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di lantai dua Satreskrim Polrestabes Bandung.(mdk/lia)