Istri Berulah di Media Sosial, Seorang Prajurit TNI AD Ditahan 14 Hari
"Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum dari Serma T, sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," pungkasnya.
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berinisial T berpangkat Sersan Mayor (Serma), dijatuhi hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat ulah istrinya di media sosial (medsos).
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Adapun keputusan ini diambil usai sidang yang dipimpin KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.
Selain itu, sidang tersebut juga akan mendorong proses hukum terhadap istri Sersan Mayor T berinisial SD. Namun tidak diungkapkan apa ulah SD di media sosial hingga membuat dirinya dan suami berurusan hukum.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," ungkap Nefra.
Adapun sidang disiplin terhadap Serma T akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/5/2020).
"Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum dari Serma T, sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
450 Anggota Yonif 125 Dikirim ke Perbatasan RI-Papua Nugini
Cinta Terlarang Istri Polisi dan Anggota TNI, Buntut Saling Tikung Asmara Masa Muda
Kisah Dramatis Istri Prajurit TNI Mau Melahirkan, Positif Corona Ditolak Rumah Sakit
Dua Jenderal Turun Tangan, Cegah Konflik Usai Polisi Tembak Anggota TNI
Mengenal Handika Relangga, Putra Panglima TNI yang Mahir Terbangkan Pesawat Tempur