Istana Soal Mural Jokowi 404 Not Found: Melawan Hukum Kalau Tak Ada Izin
Polisi mengaku tengah memburu pembuat mural soal Jokowi.
Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini angkat bicara soal mural Jokowi 404 di Kota Tangerang, Banten. Menurutnya pihaknya tidak mempermasalahkan soal isi mural tersebut. Ia justru mempermasalahkan tindakan pembuatan mural itu sewenang-wenang.
"Jadi, mural itu enggak salah kalau ada izinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang. Makanya kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai. Bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa izin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," tulis Faldo dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Minggu (15/8/2021).
Ia menegaskan bahwa isi konten dalam mural itu tak dipermasalahkan Istana. Sebab, berbagai kritikan kepada Presiden Jokowi akan direspons dengan perbaikan kinerja.
"Sekali lagi, saya minta maaf agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya. Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang. Setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang," tegas dia.
Faldo menekankan bahwa kritik serta hinaan yang ditujukan kepada Jokowi tak mengendorkan motivasi mereka untuk membangun bangsa.
"Kami sangat berharap, hari ini kita sama-sama menjaga. Kritik dan hinaan seperti apapun tidak akan mengurangi motivasi untuk menjawab persoalan pendemi yang menghantam seluruh negara di dunia ini. Kami terus berfokus di situ," pungkas Faldo.
Kata PKS dan Gerindra
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta polisi tidak perlu reaktif dan langsung memburu warga yang kreatif membuat mural Presiden Jokowi itu. Menurut dia, mural itu hanya sebatas ekspresi kreatif yang syarat edukasi.
“Mural adalah ekspresi kreatif, baiknya edukasi dan literasi saja. Polisi santai saja tidak usah dianggap terlalu serius,” kata Mardani.
Sementara, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta pihak kepolisian tidak berlebihan alias lebay dalam menyikapi pembuat mural 404 Not Found.
“Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme dan ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,” kata Fadli lewat akun twitternya @fadlizon.
Fadli menilai sikap reaktif polisi hanya membuktikan negara semakin represif. Apalagi, ia mengingatkan presiden bukan lambang negara.
“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” tandasnya.
Mural dengan gambar wajah serupa dengan Presiden Jokowi dengan tulisan yang menutupi mata '404: Not Found' ada di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Hingga kini, polisi belum mengetahui siapa pembuat mural tersebut.
Polisi mengaku tengah memburu pembuat mural soal Jokowi. Mereka menilai bahwa perbuatan tersebut bermuatan merendahkan presiden. Polisi menganggap bahwa presiden merupakan lambang negara hingga tak pantas untuk dilukiskan seperti di mural.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie turut mengkritisi sikap polisi yang tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found. Ia menegaskan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Presiden bukan tergolong ke dalam lambang negara Indonesia.
"Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: 'Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika'" tulis Jimly dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (15/8/2021).
Menurut pasal 36 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 presidenk termasuk ke dalam lambang negara. Konstitusi itu hanya menyebutkan lambang negara hanyalah Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Reporter: Yopi Makdori dan Delvira Hutabarat
Baca juga:
Pesan Moral Mural Kemerdekaan
Pasukan Oranye Sambut Hari Kemerdekaan Lewat Mural
Goresan Mural Sambut Hari Kemerdekaan
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Menurun
Berpesan Melalui Mural Melawan Covid-19