LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana Minta Dewas dan Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan

Dalam Pasal 29 UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjalankan tugas di KPK.

2019-12-24 15:39:02
Dewan Pengawas KPK
Advertisement

Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak merangkap jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam Pasal 29 UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjalankan tugas di KPK. Pimpinan KPK juga disebutkan tidak boleh menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

"Pasal 29 tersebut berlaku terhadap beliau (Firli). Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

Advertisement

Aturan yang sama, lanjut Dini, berlaku juga bagi Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Dewas diminta untuk melepaskan jabatan struktural di tempat lain selama menjalankan tugas di KPK.

Diketahui, sejumlah Dewas KPK masih menduduki posisi tertentu di lembaga lain. Mereka adalah Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Tumpak H. Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Advertisement

"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur/nonaktif dari jabatan lain," tegasnya.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.