LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Iseng Lempar Batu ke Kendaraan di Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Ancaman Bui Menanti

Jika pemudik maupun masyarakat melihat sesuatu yang mencurigakan, diminta segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa pelemparan batu atau benda-benda lainnya.

2022-04-26 00:31:00
Tol Trans Sumatera
Advertisement

Volume kendaraan di Tol Trans Sumatera akan meningkat seiring kebijakan mudik diizinkan pemerintah. Diharapkan, perjalanan pemudik khususnya yang melintas di wilayah Lampung tidak terganggu ulah iseng orang bertanggung jawab.

Perbuatan iseng yang dimaksud dengan sengaja melempar batu atau benda apapun ke dalam Jalan Tol Trans Sumatera.

"Baik sengaja maupun tidak sengaja akan kita kenakan sanksi pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin.

Advertisement

Sanksi pidana yang diberikan kepada masyarakat melanggar aturan sebagaimana dalam pasal 170 dan 406 KUHPidana.

"Sebagaimana pasal 170 akan diancam dengan kurungan penjara selama lima tahun dan enam bulan. Sedangkan Pasal 406 akan diancam dengan kurungan penjara selama dua tahun dan delapan bulan," sambung Pandra.

Pandra menambahkan, Polda Lampung juga mengimbau kepada pengemudi pengguna JTTS dan masyarakat sekitar agar tidak berdiri, duduk, dan berhenti di sepanjang jalur flyover.

Advertisement

"Kita khawatirkan hal yang tidak kita inginkan terjadi, oleh karena itu kita imbau agar tidak duduk, berdiri, dan berhenti. Ditakutkan padat nya pengemudi mengingat arus mudik Idul Fitri 2022 ini," kata dia lagi.

Jika pemudik maupun masyarakat melihat sesuatu yang mencurigakan, diminta segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa pelemparan batu atau benda-benda lainnya.

"Lapor polisi terdekat jika kita menjadi korban pelemparan batu. Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut," katanya.

Baca juga:
Digratiskan, Dua Jalan Tol Trans Sumatera Dibuka saat Arus Mudik Lebaran
Polri: Arus Lalu Lintas di Jalan Tol dari Palembang hingga Probolinggo Masih Lancar
Siap Sambut Pemudik, Intip Fasilitas Rest Area Fungsional Tol Palembang-Kayuagung
Tol Trans Sumatera, Jalur Mudik Alternatif Menuju Medan
Ini Titik Rawan Macet di Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2022
Sopir Truk Minta Menteri PUPR Perbaiki Tol Trans Sumatera: Kalau Lewat Pelek Pecah

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.