Iseng budidaya ganja di pot bunga, Sule ditangkap polisi
"Saya coba-coba menanam bijinya, ternyata tumbuh. Ternyata bisa tumbuh, usianya masih dua bulan," kata Sule.
Entah sadar atau tidak kalau tanaman ganja termasuk terlarang, Sumardin (35) alias Om Sule justru coba-coba membudidayakan di rumahnya. Akibatnya, pria yang sehari-hari sebagai tukang tambal ban ini dibekuk aparat Polres Malang Kota.
Dari rumahnya di Jalan Tirtopraloyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, polisi menyita lima pohon ganja berumur dua bulan yang ditanam di pot. Selain itu juga disita 900,24 gram ganja yang sudah kering.
"Dia (Sumardin) seorang pengedar ganja, tetapi juga coba-coba menanam sendiri di rumahnya. Lima pohon ganja disita dari rumah tersangka," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni kepada wartawan, Senin (9/3).
Akibat perbuatannya tersebut, Om Sule menempati salah satu sel jeruji besi Polres Kota Malang. Dia tertangkap setelah polisi terlebih dulu berhasil menangkap Lugas (23) alias Ateng warga Bojonegoro yang indekos di Jalan Mertojoyo, Kota Malang.
Ateng disergap petugas saat melintas di perempatan Jalan Mertojoyo, Jumat (6/3) pukul 22.30 WIB. Dari tangannya disita 35 gram ganja kering. Ateng mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 400 Ribu dari Arif Saiful Rizal (24) alias Cabul yang beralamat di Jember dan indekos di Mertojoyo.
"Ateng mengaku membeli ganja kering ke Arif Saiful Rizal (24) alias Cabul seharga Rp 400.000. Rizal merupakan warga Jember yang juga indekos di wilayah Jalan Mertojoyo," katanya.
Berkat informasi itu, polisi bergerak meringkus Rizal, yang sehari-hari sebagai penjual kopi di Jalan Mertojoyo. Polisi menyita 100 gram ganja dari Rizal yang mengaku membeli dari Sumardin alias Om Sule seharga Rp 700.000.
"Keesokan harinya, polisi membekuk Om Sule di rumahnya di wilayah Dau, Kabupaten Malang," ujar Nunung.
Kini polisi mengejar seorang pemasok ganja ke Sumardin. Dia mengaku membeli dari seseorang dengan harga Rp 3,6 juta untuk setiap kilogram.
Sumardin sendiri mengaku iseng menanam pohon ganja di rumah. Karena saat membeli ganja kering, dia juga membeli biji ganja yang kemudian ditanam di pot bunga.
"Saya coba-coba menanam bijinya, ternyata tumbuh. Ternyata bisa tumbuh, usianya masih dua bulan," katanya.(mdk/cob)