Irwan Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6) kemarin. Saat itu, pelapor melihat adanya barang yang hilang dari salah satu tempat atau rak.
Aparat kepolisian telah menangkap seorang pencuri yang tertangkap Closed Circuit Television (CCTV) saat melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket, Jalan Menteng, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku diketahui atas nama Irwan Banari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6) kemarin. Saat itu, pelapor melihat adanya barang yang hilang dari salah satu tempat atau rak.
"Menurut keterangan pelapor, pada saat pelapor mengecek barang barang yang ada di toko, lalu pelapor melihat di bagian kosmetik ada beberapa barang yang hilang," katanya dalam keterangannya, Senin (22/6).
Mengetahui hal itu, pelapor langsung menuju ke ruangan CCTV untuk mencari tahu siapa yang telah mencuri barang yang ada di toko tempat dirinya bekerja.
"Lalu pelapor melihat CCTV dan ternyata pelaku yang mengambil barang tersebut," ujarnya.
Setelah mengetahui pencuri tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi pun telah menangkap pelaku tersebut.
"Pelapor menginformasikan melalui group Whatsapp kepada seluruh rekan kerja bahwa pelaku mengambil alat kosmetik di tempat kerja/tkp. Kemudian pelapor mendapat kabar kalau pelaku sudah tertangkap. Kasus ditangani Sektro Koja," tutupnya.
Baca juga:
Rumah Pejabat Kejati Kalbar Disatroni Maling, Baju hingga Laptop Dicuri
Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Perkakas Dapur di Jambi
Bidan Bobol Tabungan Teman Sekamar
Sindikat Pencuri Modus Ganjal ATM Diciduk, Sudah 30 Kali Beraksi di Jakarta
Penghuni Ambil Rapor Anak, Rumah Disatroni Maling, Rolex & Duit Rp20 Juta Raib