LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Irjen Napoleon Pertanyakan Penyidik tidak Sita HP Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi

Terdakwa kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut jika handphone milik Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi tidak disita penyidik. Hal ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

2020-12-17 22:44:42
Irjen Napoleon Bonaparte
Advertisement

Terdakwa kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut jika handphone milik Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi tidak disita penyidik. Hal ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

"Yang mulia, dalam berkas perkara ini saya lihat hampir semua HP dari semua saksi termasuk punya saya itu disita penyidik dengan nomor SIM card yang saya pakai dari 2017 sampai disita penyidik," kata Napoleon.

"Tapi sepanjang sidang, kami lihat ada dua HP yang enggak disita padahal saksi kunci, saudara Djoktjan dan Tommy Sumardi, tidak disita nomor atau HP pada periode Maret-Juni 2020. Padahal itu satu kunci lihat kebenaran hakiki daripada kejadian yang tak terbantahkan," sambungnya.

Advertisement

Hal itu pun menjadi pertanyaan besar pihaknya terkait penyidik yang tidak melakukan penyitaan.

"Pertanyaan besar kami mengapa penyidik tidak melakukan penyitaan? Kalau HP boleh dibuang tapi bisa dapat call data record dari rekaman pembicaraan itu dari nomor-nomor yang walaupun sudah dimatikan pun masih bisa, dari pengalaman kami yang sudah 32 tahun sebagai penyidik," jelasnya.

"Kedua kalau HP dibuang call data record dan isi WA masih bisa dibuka," tambahnya.

Advertisement

Dengan begitu, ia pun melihat adanya keganjilan dalam proses penyidikan tersebut. "Kami lihat ada sesuatu yang ganjil dalam proses penyidikan ini, yang akhirnya memunculkan dugaan kuat adanya suatu hal yang disembunyikan," ungkapnya.

Sementara itu, Djoko Tjandra mengaku jika dia sempat mengganti nomor HP miliknya yang pernah dipakai untuk menghubungi Tommy Sumardi. Pergantian nomor itu dilakukan, karena nomornya itu telah viral di media sosial.

"Telpon nomor 0176952044 itu pada bulan Juli di viral oleh macam-macam media. Sehingga dalam satu hari telepon saya bisa masuk WA 1.000 bahkan 1.500 jumlahnya yang masuk," kata Djoko Tjandra.

"Dalam situ ada prihatin dan maki-maka saya dan sebagainya. Empat hari saya nyalakan, biarin, dihub dan saya on-kan 1.000an telpon bunyi in second tak berhenti. Sehingga saya bilang sekretaris saya tolong kamu carikan nomor teleponnya ini nomor enggak dipakai," sambungnya.

"Cuma gini, saya boleh tanya ke Pu? Apakah di berkas perkara ini ada barbuk forensik yang berupa call data record atau wa chat yang mengkoneksikan nomor Djoktjan dengan Tommy seperti data kita?," tanya Napoleon.

"Tidak, saya bisa jawab bahwa tidak ada. Yang ada bahwa nomor telepon saya yang baru yang saya sudah berikan saat saya melakukan pemeriksaan di Bareskrim," jawab Djoko Tjandra.

Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.

Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.

Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.

Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.