LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

IPW sebut Andi Narogong sempat tawarkan proyek ke Polri

IPW sebut Andi Narogong sempat tawarkan proyek ke Polri. Enam proyek tersebut berhubungan dengan teknologi mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. "Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan e-KTP yang bermasalah," tuturnya.

2017-03-16 17:22:32
Polri
Advertisement

Keberadaan pengusaha Andi Naragong hingga kini masih menjadi misteri. Andi disebut jaksa penuntut mempunyai andil cukup penting dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yakni sebagai pengusaha yang biasa menjadi menyediakan barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Di samping itu Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengungkapkan hal lain. Neta mengatakan jika Andi mendapatkan enam proyek senilai Rp 600 miliar di tubuh Korps Bhayangkara.

"Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses 'penawaran'," ujar Neta dalam siaran persnya, Kamis (16/3).

Neta melanjutkan, enam proyek tersebut berhubungan dengan teknologi mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. "Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan e-KTP yang bermasalah," tuturnya.

Proyek mambis sendiri, lanjut Neta, yang digarap Andi adalah pengembangan alat itu sendiri dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar.

Kemudian, Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Sementara untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar.

Untuk itu, IPW mendesak agar Polri membatalkan seluruh proyek yang bakal digarap Andi. Karena dikhawatirkan, kinerja Andi akan sama seperti ia menangani proyek e-KTP.

"IPW mengimbau Polri segera membatalkan agar Polri tidak terbelit masalah e-KTP," tandasnya.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.