LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

IPW minta Mabes Polri bentuk lembaga pengawas untuk Densus 88

Masyarakat ingin Densus 88 kembali menangkap para teroris yang merupakan masyarakat sesuai koridor hukum.

2016-03-31 01:28:00
densus 88
Advertisement

Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane menganggap kritik terhadap Densus 88 yang muncul belakangan ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi pemberantas terorisme tersebut. Masyarakat ingin Densus 88 kembali menangkap para teroris yang merupakan musuh masyarakat sesuai koridor hukum.

"Kita lihat desakan itu muncul karena rasa kecintaan," kata Neta di Kompolnas, Jakarta, Rabu (30/3).

Harus diakui, kata Neta, salah satu faktor yang membuat kepercayaan masyarakat mulai berkurang terhadap Densus 88 karena sejumlah oknum anggota yang arogan dan bersikap sebagai eksekutor. Padahal, seharusnya anggota memiliki kewajiban melindungi tersangka pelaku teror sampai ke ruang pengadilan.

Advertisement

"Iya ini muncul desakan karena anggota Densus 88 mulai bersikap eksekutor di lapangan. Seharusnya kan melindungi pelaku sampai diadili di persidangan," ujarnya.

Neta juga tidak sepakat jika Densus 88 harus dibubarkan. Hal ini mengingat, Densus 88 sangat berjasa memerangi terorisme di tanah air.

Kendati demikian, untuk meminimalisir sikap arogansi anggota Densus 88 di lapangan, Neta mengimbau agar Polri membuat lembaga pengawasan, sehingga nantinya, lembaga tersebut bisa mengawasi kinerja para anggota Densus 88.

Advertisement

"Munculnya desakan itu karena tidak ada pengawasan intensif terhadap mereka. Mabes Polri harusnya membentuk lembaga pengawas terhadap kinerja Densus 88," pungkas Neta.

Sebelumnya, sejumlah kritikan datang dari sejumlah pihak terhadap Densus 88. Polri diminta mengevaluasi kinerja Densus 88 setelah panglima sekaligus komandan rekrutmen kelompok teroris Neo Jemaah Islamiyah (JI), Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88.

Atas kematian Siyono, Densus 88 pun dituding telah melanggar HAM. Menanggapi hal tersebut, Polri tak tinggal diam. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mempertanyakan dasar dari tudingan itu.

Anton sedikit kecewa lantaran masyarakat kerap menyudutkan Polri atas kematian Siyono. Padahal, jelas terbukti jika Siyono adalah salah satu petinggi di kelompok radikal tersebut.

"Silakan saja seandainya itu memang mau dikatakan melanggar HAM atau lainnya, silakan saja," kata ‎Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).

"Tapi kenapa ketika banyak TNI dan Polri jadi korban tidak ada satu orang juga mengatakan melanggar HAM. Justru ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM dari situ saja Polri sudah disudutkan," timpal Anton.

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.