Inilah bus yang akan digunakan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi
Pemerintah telah menyiapkan bus-bus berbadan besar untuk mengangkut jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Bus-bus ini nantinya akan melayani rute antar kota untuk kebutuhan jemaah haji.
Pemerintah telah menyiapkan bus-bus berbadan besar untuk mengangkut jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Bus-bus ini nantinya akan melayani rute antar kota untuk kebutuhan jemaah haji.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis, ada beberapa jenis angkutan transportasi di Arab Saudi yaitu antarakota perhajian, transportasi shalawat dan transportasi Armina. Transportasi antarkota perhajian memberikan layanan pada rute-rute sebagai berikut: Bandara Madinah – Pemondokan Madinah, Madinah - Makkah, Jeddah – Makkah, Makkah – Jeddah, Makkah – Madinah, Madinah - Bandara Madinah.
"Layanan ini menggunakan bus dengan spesifikasi: Produksi paling tua tahun 2009, dilengkapi dengan AC, Toilet, Kulkas dan air minumnya, Pengeras suara, Alat pemadam kebakaran, Alat pemecah kaca dan Kotak P3K," ujar Sri Ilham dalam acara pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/6).
Untuk transportasi shalawat diperuntukkan untuk jemaah haji selama di Makkah yang menempati pemondokan berjarak kurang lebih 1500 meter. Jam operasional bus ini selama 24 jam.
Sedangkan untuk transportasi Armina sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi. Layanan ini dilaksanakan oleh Naqabah Amma Lissayyarat. Rute transportasinya sebagai berikut: Makkah - Arafah, Arafah - Muzdalifah, Muzdalifah - Mina dan Mina - Makkah.
Baca juga:
Mengapa Indonesia mendapat kuota haji paling banyak?
Tim kesehatan akan diperkuat di Mina, Muzdalifah dan Arafah
Menag: Penyelenggaraan haji Indonesia jadi teladan negara lain
Tahun ini tenda haji Indonesia, tahan api dengan rangka baja
Din Syamsuddin khawatir konflik Qatar hambat jemaah haji dan umrah
14 Calon haji Sulawesi Selatan gagal berangkat ke tanah suci
Kemenag sebut undian pemondokan jemaah haji bikin hemat Rp 74 M