Ini Zona Kampanye Jokowi-Prabowo dan Partai Koalisi Pengusung
Ini Zona Kampanye Jokowi-Prabowo dan Partai Koalisi Pengusung. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendapat zona B untuk zona kampanye rapat umum nasional. Sedangkan, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendapatkan zona A.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zona kampanye rapat umum nasional bagi kedua pasangan calon presiden-wakil presiden dan partai pengusung mereka. Penetapan ini ditetapkan KPU lewat hasil pengundian dilakukan oleh perwakilan setiap partai dan kedua kubu paslon.
"Zona ini akan menjadi zona Nasional untuk (kampanye) rapat umum. Kalo rapat yang lain tidak mengikuti zona ini, ini hanya untuk rapat umum dan kami akan mengirimkan segera pemberitahuan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat memimpin jalannya pengundian di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Hasilnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendapat zona B untuk zona kampanye rapat umum nasional. Sedangkan, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendapatkan zona A.
"TKN 01 dapat Zona B, BPN 02 dapat Zona A maka pada hari pertama TKN 01 akan berkampanye di Zona B tanggal 24, BPN 02 akan berkampanye di Zona A. Lalu setiap dua hari akan bertukar tempat, begitu seterusnya," jelas Arief.
Para peserta pemilu nantinya akan diberikan waktu 2 hari untuk capres cawapres dan parpol berkampanye di masing-masing zonasi yang telah terpetakan. Pergantian zonasi dilakukan setelah dua hari.
Sebagai informasi, kampanye rapat umum merupakan metode dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini dimulai dari tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.
Berikut daftar pembagian wilayah kampanye rapat umum per zonasi:
Zona A:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua
Zona B
1.Bengkulu
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6.Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengundian Jadwal Rapat Umum Peserta Pemilu 2019
Bawaslu: WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Tinggal Dihapus Selesai
Ini Daftar 103 WNA yang Masuk DPT
Jelang Pemilu, Kapolda Metro Minta Semua Personel Siaga dan Gencar Tangkal Hoaks
Kubu Prabowo Minta KPU & Kemendagri Duduk Bareng Bahas WNA Masuk DPT Pemilu