LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini yang dilakukan Bareskrim jika Ahok terbukti bersalah atau tidak

Ini yang dilakukan Bareskrim jika Ahok terbukti bersalah atau tidak. Sampai saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung di ruang Rupatama, Mabes Polri. Gelar perkara berlangsung cukup baik, tidak ada ketegangan atau adu mulut dari pihak terlapor atau pun pelapor.

2016-11-15 13:30:13
Ahok
Advertisement

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, tidak akan menerima kembali laporan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari pihak mana pun jika hasil gelar perkara kasus ini disimpulkan tidak ada unsur pidana.

"Berarti harus berhenti. Itu hak melaporkan, tetapi kalau objeknya sama berarti enggak bisa lagi," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Namun, jika nantinya hasil gelar perkara disimpulkan ada unsur pidana, dipastikan jenderal bintang tiga ini kasus penistaan agama Ahok bakal naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, status Ahok dalam kasus itu pun naik menjadi tersangka.

Kendati begitu, Ari mengungkapkan, bila Ahok dipersilakan mengajukan perlawanan hukum. Calon petahana itu berhak melakukan gugatan praperadilan.

"Kalau ditemukan (unsur pidana), dilanjutkan. Tapi ada hak-hak untuk melakukan upaya hukum lain," ujar dia.

Untuk informasi, sampai saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung di ruang Rupatama, Mabes Polri. Gelar perkara berlangsung cukup baik, tidak ada ketegangan atau adu mulut dari pihak terlapor atau pun pelapor.

Informasi dihimpun, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian, 16 saksi ahli yang dihadirkan dari pihak Polri, pelapor atau pun terlapor.

Gelar perkara tertutup untuk umum itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dengan didampingi Ketua STIK PTIK Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen Irjen Arif Sulistyo.

Baca juga:
Yakin tak jadi tersangka, Ahok bilang 'saya tidak ada niat kok'
Gelar perkara, penyidik putar video Ahok di Kepulauan Seribu
Belum ada kegaduhan dan adu mulut dalam gelar perkara Ahok
Di tengah gelar perkara, Ahok selfie bareng warga di Rumah Lembang
Masinton: PDIP tetap kokoh pada keputusan dukung Ahok-Djarot

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.