Ini trik First Travel rekrut calon jemaah hingga capai dana Rp 1,3 Triliun
"Sedangkan yang tidak diberangkatkan oleh terdakwa sebanyak 63.310 orang," pungkas Heri.
Nama biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sudah ada berdasarkan akta pendirian usaha No 14 tanggal 24 Oktober 2011. Perusahaan ini dibuat dihadapan Notaris Yasman. Mulanya susunan kepengurusan PT First Travel hanya terdiri dari dua orang yaitu Andika Surachman sebagai Direktur Utama dan Anniesa Desvitasari sebagai Direktur.
Namun sejak tahun 2015 berdasarkan akta No 5 tanggal 11 April 2015 yang dibuat di hadapan notaris Kurnia Jaya, susunan pengurus berubah. Dalam akta baru tercantum dua nama baru selain nama yang sudah ada sebelumnya. Kedua nama itu adalah Siti Nurhaida Hasibuan alias Kiki selaku Komisaris Utama dan Muammar Rizky Fadila Hasibuan selaku komisaris.
Terdakwa Kiki sebagai komisaris dan Kepala Divisi Keuangan First Travel memiliki sejumlah kewenangan. Di antaranya berhak memeriksa semua pembukuan, memeriksa dan mencocokkan. Selain itu berwenang pula untuk merekap tagihan uang setoran calon jemaah.
"Sedangkan Andika yang memimpin dan mengendalikan seluruh jalannya perusahaan. Anniesa memiliki tugas menjalin komunikasi dengan koordinator atau person in contact (PIC)," kata koordinator JPU, Heri Jerman, Senin (19/2).
Sejak tahun 2015, First Travel membuka kantor cabang di Medan, Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kuningan (Jakarta Selatan), TB Simatupang (Jaksel), Bandung, Sidoarjo dan Bali. Tujuannya untuk memasarkan paket umroh promo. "Menerima pendaftaran calon jemaah umroh di wilayah dan sekitarnya yang operasional dikendalikan oleh Andika dari kantor pusat di Jalan Radar Auri, Cimanggis Depok," tukasnya.
Selain membuka kantor cabang, Andika dan Anniesa juga membentuk jaringan pemasaran di seluruh Indonesia dengan cara merekrut agen kemitraan. Jumlahnya mencapai 1.173 agen namun yang aktif hanya 835 agen saja. "Agen itu direkrut dari alumni jemaah First Travel dengan tujuan agar para agen menceritakan pengalaman mereka menggunakan paket umroh First Travel," paparnya.
Para agen itu sebelumnya menjalani pelatihan sebelum menceritakan pengalaman pada masyarakat. Mereka mengikuti seminar keagenan dan pelatihan diselenggarakan oleh Andika dan Anniesa. "Para agen itu bertugas mempromosikan, menjual paket umroh dan mendaftarkan," jelasnya.
Selain itu Andika dan Anniesa juga menjual waralaba First Travel ke beberapa perusahaan. Antara lain di Joglo, Malang dan Surabaya. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 1 miliar. "Andika dan Anniesa juga membesarkan First Travel lewat sosial media dengan judul Umroh Promo 2017 dan membuat brosur promosi," paparnya.
Dengan segala bentuk upaya yang dilakukan terdakwa, akhirnya terkumpul calon jemaah sebanyak 93.295 orang. Total uang dari seluruh jemaah itu mencapai angka Rp 1.319.535.402.852. Namun yang bisa diberangkatkan hingga 14 Juni 2017 sebanyak 29.985 jemaah. Terdiri dari jemaah paket VIP 16 orang. Paket reguler 1.296 orang dan paket umroh sebanyak 28.673 orang. "Sedangkan yang tidak diberangkatkan oleh terdakwa sebanyak 63.310 orang," pungkasnya.
Baca juga:
Cacian korban iringi sidang perdana First Travel, uang jemaah dibelikan mobil mewah
Sidang perdana bos First Travel digelar, korban sumpahi Anniesa Hasibuan
Marak penipuan, puluhan biro umrah dan haji di Solo gelar pameran
Sidang First Travel, Jaksa ungkap Syahrini 'diendorse' buat tarik jemaah
Didakwa menipu & TPPU, bos First Travel terancam hukuman seumur hidup penjara