Ini tiga hal yang ditekankan Jokowi untuk reformasi hukum tahap II
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada bawahannya untuk menggodok reformasi hukum tahap II. Reformasi ini merupakan lanjutan dari paket reformasi hukum yang diluncurkan pemerintah pada 11 Oktober 2016 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada bawahannya untuk menggodok reformasi hukum tahap II. Reformasi ini merupakan lanjutan dari paket reformasi hukum yang diluncurkan pemerintah pada 11 Oktober 2016 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, ada tiga hal yang ditekankan Jokowi dalam paket reformasi hukum tahap II. Tiga hal yang dimaksud yakni penataan regulasi, perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, dan membangun rasa aman di lingkungan masyarakat.
"(Terkait) penataan regulasi, tadi dilaporkan oleh BIN bahwa regulasi kita ini sekitar 41 ribu regulasi. Di antara regulasi banyak yang sudah tumpang tindih, banyak yang sudah absurd, tidak jelas kegunaan manfaatnya, bahkan bertentangan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Karena banyak regulasi yang tumpang tindih, pemerintah segera menata ulang. Regulasi yang tidak perlu akan dihapuskan.
Terkait upaya perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, kata Wiranto, ini dilatarbelakangi banyaknya keluhan dari masyarakat kecil yang merasa termarjinalkan. Di dalam paket reformasi hukum tahap II nanti, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan murah dan mudah.
"Kalau perlu cuma-suma. Yang kurang mampu, miskin, akan mendapatkan perhatian pemerintah untuk mendapat bantuan hukum cuma-cuma," ujar dia.
Mengenai poin membangun rasa aman di lingkungan masyarakat, pemerintah akan mengembangkan polisi masyarakat. Polisi masyarakat ini nantinya bertugas menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberikan peringatan dini di lingkungan masyarakat kalau ada aktivitas yang mengarah ke radikalisme, dan terorisme.
"Kalau membangun 'early warning system' peringatan dini di lingkungan masyarakat, maka jika ada aktivitas-aktivitas yang mengarah ke radikalisme, terorisme segera bisa diketahui lebih awal sehingga aparat keamanan bisa lebih cepat melakukan langkah-langkah keamanan itu," tuntasnya.
Baca juga:
Kapolri klaim reformasi birokrasi Polri di 2016 dapat predikat baik
Pemerintah siapkan 50 rencana aksi perbaikan tata kelola & pelayanan
Reformasi birokrasi jadi program kerja unggulan Ahok-Djarot
Pemkot Tangerang targetkan buka pelayanan setiap hari di tahun 2017
Perda baru disahkan, 1.060 jabatan di Pemprov DKI dihapus