Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis
Dokter yang melakukan visum itu akan mendapatkan kredit poin besar untuk kenaikan pangkatnya.
Pemerintah Kota Depok sudah menyediakan alokasi anggaran untuk visum korban kekerasan seksual. Dana itu disimpan dalam anggaran pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Depok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, alokasi anggaran pelayanan kesehatan dapat memfasilitasi korban untuk melakukan visum. Visum dapat dilakukan di seluruh puskesmas di Depok dan juga di RSUD Depok. Namun, visum baru dapat dilakukan jika ada surat permohonan dari kepolisian.
Sehingga korban kekerasan seksual bisa melakukan visum harus melapor terlebih dahulu. "Hasil visum nanti diserahkan ke polisi bukan korban, karena akan menjadi saksi ahli dalam kasus korban," kata Lies, Kamis (14/7).
Di puskesmas juga bisa melakukan visum et refertum atau melihat sesuatu dengan mata telanjang. Misalkan, orang dipukul dan terdapat luka memarnya. "Visum juga ada prosesnya, tidak langsung melihat ke bagian dalam korban. Ada tanya jawab dulu kemudian diperiksa," tandasnya.
Dia menambahkan, dokter yang melakukan visum itu akan mendapatkan kredit poin besar untuk kenaikan pangkatnya. Sehingga pasti semua dokter mau melakukan visum, dan sudah jadi kewajiban. "Kami menyediakan fasilitas untuk visum, namun kembali lagi ke korban ingin visum di mana. Di puskesmas gratis dibiayai pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menambahkan, dana itu memang dialokasikan untuk membantu korban kekerasan seksual. Sayangnya, belum banyak korban yang mengetahui hal tersebut. "Anggarannya sudah ada untuk membantu korban melakukan visum, tinggal bagaimana dinas terkait saja melakukan sosialisasi," kata Hendrik.
Adanya informasi ini diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang kebingungan soal biaya visum. "Sebenarnya yang lebih utama adalah bagaimana agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pencabulan. Perlu digalakkan program dari P2TP2A karena mereka berhubungan langsung dengan korban," pungkasnya.(mdk/ang)