Ini skema pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres di KPU
Ini skema pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres di KPU. Dia menjelaskan nantinya dua pasang capres dan cawapres akan dipanggil untuk mengambil nomor urut pengambilan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pengambilan nomor urut untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada Jumat (21/9) pukul 20.00 WIB. Secara teknis, kata dia para capres dan cawapres akan datang ke KPU dan datang di ruangan VIP.
Saat acara di mulai capres dan cawapres akan duduk di atas panggung yang disediakan. "Nanti tempatnya itu para capres dan wapres di atas panggung di sebelah kami. Mereka duduk bersampingan," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Dia menjelaskan nantinya dua pasang capres dan cawapres akan dipanggil untuk mengambil nomor urut pengambilan. "Jika yang dapat paling kecil dia duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor Pemilu bagi calon presiden tersebut," ucapnya.
Nantinya, lanjut dia, kedua capres dan cawapres akan membuka nomor urut secara bersamaan. "Nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk Pemilihan Umum capres," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU catat ada 36 caleg DPRD eks napi korupsi
KPU serahkan SK penetapan Capres dan Cawapres kepada Polri
KPU tetapkan 807 orang sebagai daftar DCT anggota DPD di Pemilu 2019
Resmi jadi capres cawapres, Jokowi dikawal paspampres, Ma'ruf Amin oleh polisi
Jokowi teken Perpres pengamanan capres-cawapres
KPU tetapkan 7.968 calon DCT anggota DPR untuk Pemilu 2019