Ini saran Wakapolri pada pemerintah soal tambahan libur Idul Fitri
Ini saran Wakapolri pada pemerintah soal tambahan libur Idul Fitri. "Kalau tambahnya di depan agak positif, supaya arus mudik tidak numpuk. Masalah keamanan dan kelancaran juga bisa kita antisipasi," ucap Komjen Syafruddin
Pemerintah menambah masa liburan lebaran tahun 2018, dari empat menjadi tujuh hari. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyambut baik hal ini. Dia menyarankan agar penambahan libur lebaran sebelum Idul Fitri agar bisa mengurai arus mudik.
"Kalau tambahnya di depan agak positif, supaya arus mudik tidak numpuk. Masalah keamanan dan kelancaran juga bisa kita antisipasi," ucap Komjen Syafruddin di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (23/4).
Dia memandang, jika ada tambahan libur lagi di depan atau saat arus mudik, justru memudahkan mengatur arus lalu lintas.
"Kalau Polri memberikan masukan supaya di awal arus mudik. Supaya ada tenggat waktu supaya tidak terjadi penumpukan," jelas Syafruddin.
Meski demikian, itu semua diserahkan ke pemerintah untuk mengambil kebijakannya.
"Itu masukan Polri, pemerintah yang putuskan," pungkas Syafruddin.
Diketahui penambahan liburan itu dituangkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi tujuh hari. Cuti bersama tersebut mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 pada Jumat dan Sabtu.
Baca juga:
Korlantas Polri siapkan 5 langkah antisipasi kemacetan mudik lebaranarus
Ada tambahan libur bersama Lebaran, perdagangan saham hanya 12 hari di Juni 2018
Tambahan libur bersama Lebaran potong cuti tahunan pegawai swasta, tapi PNS tidak
MenPAN-RB: PNS dapat libur Lebaran 9 hari dan boleh ditambah cuti tahunan
Komponen jembatan penghubung Tol Batang-Semarang diimpor dari Prancis
Bisa dilalui saat mudik, Tol Batang-Semarang dilengkapi rest area & SPBU portable