LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini profil hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto

Kusno telah berpengalaman kurang lebih 26 tahun menjadi hakim. Pernah menjabat ketua PN Pontianak, kemudian dipromosi menjadi wakil PN Jakarta Selatan.

2017-11-21 21:19:23
Praperadilan Setya Novanto
Advertisement

Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Hakim Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto yang dimulai Kamis (30/11). Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, permohonan praperadilan ini diajukan pihak Setya Novanto yang menilai penetapan tersangka kasus e-KTP tidak sah.

"Namun di materi ada hal hak yang berubah, tentunya karena sesuai dengan yang telah ditentukan oleh hakim itu juga menjadi perubahan-perubahan untuk dikaji dalam permohonan yang kedua ini," kata Made di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Menurutnya, pemilihan Kusno ini tidak ada hubungannya dengan hakim yang pertama yaitu Cepi Iskandar ini. Selain itu juga kasus Setnov ini menjadi perhatian masyarakat.

Advertisement

"Artinya mungkin pertimbangannya bahwa ini adalah kasus yang menjadi perhatian masyarakat sehingga mungkin pimpinan. menganggap agar lebih, gimana ya, artinya lebih teliti dalam pemeriksaannya gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Made menceritakan profil Kusno telah berpengalaman kurang lebih 26 tahun menjadi hakim.

"Kemudian ke daerah lagi dan yang terakhir beliau adalah ketua PN Pontianak, kemudian dari situ lah beliau dipromosi menjadi wakil PN Jakarta Selatan," ceritanya.

Advertisement

Sebelumnya Kusno pernah menjadi hakim anggota di PN Jakarta Selatan. Jadi menurutnya, Kusno sudah berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang cukup mumpuni.

"Jadi pengalamannya sudah cukuplah, dan dalam pengetahuan kami catatan beliau tidak ada negatif tentang penanganan perkara," tandasnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.