Ini peran Pingging & Gareng habisi nyawa Dedy, pria tewas di Cakung
Satu pelaku masih buron.
Aparat Polres Jakarta Timur dibantu Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pembunuh Dedy Widyanarko, pria yang ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Cakung Grand, RT 01 RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur. Kedua pelaku Paulus Santoso alias Pingging (28) dan Andi Cahyono alias Gareng (28), sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Niat jahat para pelaku muncul saat melihat iklan penjualan mobil Nissan Grand Livina milik korban di sebuah situs jual beli online shop. Alhasil, pelaku pun menghubungi korbannya dengan dalih ingin membeli mobilnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan pelaku Pingging berperan sebagai perencana perampokan mobil, pemesan mobil kemudian melakukan test drive. Pingging pula yang menjadi eksekutor.
"Mereka yang merupakan warga Karang Asem RT003/003, Desa Seroyo, Karang Anyar, Jawa Tengah, ini melakukan aksinya masing-masing. Pingging berperan sebagai perencana perampokan mobil, memesan mobil lalu test drive kepada korban dan sebagai eksekutor," ungkap Eko.
Sedangkan, pelaku Gareng mempunyai peran membuang mayat. Dan pelaku yang masih buron diduga berperan membawa kabur mobil korban.
"Sedangkan Gareng berperan sebagai pembuang mayat di Jalan Inspeksi Cakung dengan wajah korban ditutup sarung helm. Satu pelaku masih buron diduga berperan membawa mobil korban, sampai sekarang belum ditemukan," jelasnya.
Ketika bertemu, tambah Eko, pelaku Pingging kemudian mencoba mobil tersebut (test drive) bersama korban. Namun di tengah perjalanan, korban yang menggunakan celana jeans warna biru dan baju kaos coklat tua bertuliskan from humble beginnings come great things dibunuh. Kaki dan tangan korban diikat lakban sementara kepala dan dada korban dihantam benda keras.
Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Mapolda Metro Jaya. "Kami masih mengintrogasi lebih lanjut kepada kedua pelaku akan kasus ini," tandas Eko.
Sebelumnya, Dedy ditemukan tewas di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Jumat (5/2) sekitar pukul 23.30 Wib. Saat ditemukan tangan serta kaki Dedy dalam kondisi terikat lakban. Tak hanya itu wajahnya juga ditutupi kain. Barang bukti yang diambil dari tubuh korban oleh penyidik berupa selotip yang mengikat korban di tangan lutut dan pergelangan kaki, sarung helm merk Yamaha helm yang menutupi muka korban, baju dan celana korban, sample darah, dan kuku.
Terdapat sejumlah luka di tubuh korban, yakni di bagian kepala dan muka akibat benda tumpul serta luka benda runcing berbentuk gerigi pada rusuk samping kanan.
Selain itu, kedua tangan, lutut serta pergelangan kaki korban terikat dengan lakban bening. Korban juga mengenakan celana jeans warna biru dan baju kaos cokelat tua bertuliskan 'from humble beginnings come great things'.
(mdk/rhm)