LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Penjelasan Nico Siahaan Soal Pemanggilan KPK Terkait Kasus Bupati Cirebon

Nico Siahaan menegaskan tidak tahu menahu dan tidak terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

2018-11-30 19:28:12
Nico Siahaan
Advertisement

Anggota DPR Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau akrab disapa Nico Siahaan buka suara terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan tidak tahu menahu dan tidak terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Pria yang dulu dikenal sebagai presenter ini sudah memenuhi panggilan lembaga anti rasuah pada Kamis (29/11). Selama lima jam, dia ditanya aliran dana dari Sunjaya Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober.

"Jadi, saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," katanya saat ditemui di Bandung, Jumat (30/11).

Advertisement

Nico menjelaskan, pada 28 Oktober 2018, PDIP mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta. Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun. Nico ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Panitia menganggarkan Rp 1 miliar untuk acara itu. Dia pun menginformasikan kepada kader untuk gotong royong membantu dengan sumbangan.

"Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu, karena koordinatornya banyak," terangnya.

Advertisement

Termasuk Sunjaya yang memberikan sumbangan sebesar Rp 250 juta, Nico mengaku tidak memintanya langsung.

"Saat kita rapat untuk acara, Sunjaya datang. Saya juga tidak tahu dia mau datang. Nah dia bilang mau nyumbang, tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," ucapnya.

Pada tanggal 22 Oktober Sunjaya mengirimkan uang sumbangan. Sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.

"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tifak dipakai. Mau diserahkan, saya tidak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," terangnya.

Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Bico menyatakan bahwa hubungannya terjalin baik meski tidak intens. Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDIP dan beberapa kali bertemu saat acara partai.

"Tidak terlalu dekat juga. Nelfon saya tidak pernah. Ketemu biasa aja pas acara partai," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

KPK menduga Sunjaya Purwadisastra memasang tarif untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Untuk tarif jabatan Camat, Sunjaya mematok harga Rp 50 juta.

"Dari kasus cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misalnya, kisaran Camat Rp 50 juta, eselon 3 Rp100 juta eselon 2 Rp 200 juta," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 26 Oktober 2018.

Febri mengatakan tarif uang dipasang Bupati Sunjaya tersebut berlaku relatif tergantung strategis atau tidaknya jabatan.

"Tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon. Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," jelas Febri.

Baca juga:
KPK Panggil Anggota DPR Nico Siahaan terkait Kasus Suap Bupati Cirebon
KPK Cecar Nico Siahaan soal Aliran Uang untuk Kegiatan Partai
Lantik Pj Bupati Cirebon, Ridwan Kamil Ingatkan Jangan Sembarang Mutasi
Bupati Cirebon Ditahan KPK, Kepala BPBD Jabar Dicky Saromi Ditunjuk Jadi Pj Bupati
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Cirebon
Kasus jual beli jabatan, Bupati Cirebon nonaktif diperiksa KPK

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.