Ini penjelasan BCCF dituding gelapkan duit hibah Pemkot Bandung 2012
BCCF mengaku pada Oktober 2012 hanya menerima anggaran Rp 1,3 miliar dan sudah dilaporkan pertanggungjawabannya.
Bandung Creative City Forum (BCCF) langsung mengklarifikasi pemberitaan di media massa ihwal adanya dugaan penggelapan dana hibah Pemkot Bandung pada 2012 lalu. Pemberitaan di beberapa media massa yang muncul, mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono.
Feri menyebut akan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait adanya dugaan korupsi dana hibah yang diterima BCCF. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa BCCF menerima duit fantastis yang secara anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan kegiatannya. Pada 2012, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua BCCF.
Ketua BCCF Fiki Satari menyatakan, prihatin dengan pemberitaan tersebut. Sebab anggaran yang disebut digelontorkan pada BCCF (ada yang menyebut Rp 7 miliar dan Rp 44 miliar) itu tidak akurat.
"Kami prihatin dengan pemberitaan yang tidak tepat secara materi. Kami posisikan diri sebagai komunitas kreatif di Kota Bandung yang ingin memberikan kontribusi nyata buat kota ini," kata Satari dalam jumpa persnya, di simpul space, Bandung, Jumat (10/7).
BCCF sendiri pada Oktober 2012 hanya menerima anggaran Rp 1,3 miliar dengan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaporkan pada tahun berikutnya pada Pemkot Bandung. "Kami luruskan di sini duit itu bukan bansos tapi hibah," ungkapnya.
Ada pun di dalamnya terdapat Rp 44 juta yang digunakan untuk pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Dana itu sudah termasuk biaya pembelian dan pembuatan serta maintenance website selama satu tahun," jelasnya.
Soal BCCF yang dianggap tidak melaporkan bentuk kegiatannya ke HAKI, dia kembali membantah. Semua proses pendaftaran ke HAKI sudah dilakukan. Beberapa rangkaian kegiatan pada 2012 lalu dilakukan komunitas kreatif tersebut. Di antaranya rangkaian Helarfest yang diselenggarakan sepanjang 2012 mengangkat isu aktivasi ruang publik kota.
"Ada Lightchestra, Festival Kampung Tamansari, Kampung Kreatif, dan semua itu kami meninggalkan jejak sosial, ekonomi dan fisik seperti adanya mural di taman sari," ujarnya.
"Untuk lebih jelas soal disebut tidak mendaftar bisa dicek langsung ke Ditjen HAKI," terangnya menambahkan. Semasa kegiatan berlangsung audit BPK juga pernah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. "Sudah dua kali, ketika kegiatan berlangsung, menanyakan bagaimana prosesnya dan ketika sudah selesai," katanya.
Menurutnya BCCF ingin meluruskan semua pemberitaan yang beredar agar tidak terjadi distorsi informasi yang diterima masyarakat. "Jadi ini bisa disampaikan pada publik," ungkapnya.
Kajati Jabar Feri Wibisono sendiri mengaku akan memanggil Ridwan Kamil usai lebaran terkait penggunaan anggaran hibah 2012 yang digelontorkan Pemkot Bandung.
Emil yang dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut belum mau berkomentar banyak. "Saya no komen dulu ya," kata Emil usai menghadiri groundbreaking pintu tol Gede Bage Bandung, Jumat (10/7).
Emil mengaku akan mempelajari dulu adanya tudingan kasus dugaan korupsi terhadap BCCF. Sehingga dirinya belum mau berkomentar banyak. "Belum ada langkah dulu," terangnya.
Pria berkaca mata tersebut kemudian berjanji akan menyampaikan pernyataan lengkap jika waktunya sudah tepat. "Nanti saya kabari kalau waktunya sudah tiba," ujarnya.(mdk/hhw)