LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini pembelaan purnawirawan jenderal soal tudingan sekap PRT

Mangisi menyebut belasan pembantunya itu harusnya berterima kasih karena dirinya mau menampung dan mempekerjakan mereka.

2014-02-23 08:30:00
Penganiayaan PRT
Advertisement

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang akhirnya angkat bicara terkait pelaporan salah satu pembantu rumah tangga (PRT) bernama Yuliana terhadap Mutiara, istri Mangisi yang disebut melakukan penganiayaan terhadap belasan pembantunya. Selain menganiaya, Mutiara juga dituding tak menggaji belasan pembantunya itu.

Namun, purnawirawan jenderal Mangisi membantah tudingan Yuliana terhadap istrinya. Menurut Mangisi, belasan pembantunya itu tidak disekap atau dieksploitasi. Malah, Mangisi menyebut belasan pembantunya itu harusnya berterima kasih karena dirinya mau menampung dan mempekerjakan mereka.

Berikut pembelaan purnawirawan jenderal soal tudingan sekap PRT:

Atas kesepakatan, gaji diberikan setahun sekali

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang mengakui menggaji belasan pekerja rumah tangga (PRT) di rumahnya, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor, setahun sekali. Alasannya, menurut Mangisi, pembayaran gaji dilakukan setahun sekali ketika mereka akan pulang kampung adalah kesepakatan bersama.

"Soal gaji tidak benar kalau mereka (PRT) yang bekerja di rumah saya tidak dibayar. Sesuai agreement (kesepakatan) dan keinginan pekerja, gaji mereka dititipkan kepada majikan agar gaji tersebut tidak habis. Dan dibayarkannya saat mereka akan pulang kampung atau setahun sekali," kata Mangisi di Bogor, Sabtu (22/2).

Advertisement

Menampung PRT atas dasar kemanusiaan

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang membenarkan dirinya mempekerjakan belasan pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor. Mangisi mengaku sengaja menampung belasan PRT karena alasan kemanusiaan.

"Ini murni hanya sebatas kemanusiaan, mereka dibawa ke rumah saya dari Terminal Pulogadung karena kasihan mereka terlantar di sana dan kebingungan mau makan atau pulang kemana," ujar Mangisi di Bogor, Sabtu (22/2).

Advertisement

Pelapor sering bikin ribut

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang membantah M, istrinya melakukan penganiayaan terhadap belasan pembantu rumah tangga (PRT) termasuk pelapor, Yuliana Lewier (17). Mangisi mengungkapkan, YL sering mendapat luka karena kerap ribut dan berkelahi hanya karena masalah celana dalam.

"Tidak tepat, bahkan tidak ada soal adanya penganiayaan terhadap para pembantu yang bekerja di rumah saya. Soal YL dalam laporan polisi dan hasil visum mengalami luka cakaran dan memar akibat tamparan di wajahnya karena YL sering ribut dan berkelahi karena masalah celana dalam, sampai akhirnya istri saya membelikan celana dalam 3 lusin untuk dibagikan," kata Mangisi dalam keterangan persnya di rumah makan Delima, Jalan Raya Pakuan, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (22/2).

PRT sembunyikan kehamilan

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang membenarkan telah mempekerjakan PRT bernama Riris (18) yang sedang hamil. Mangisi membenarkan ada PRT sedang hamil hingga melahirkan yang bekerja di rumahnya, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor.

"Yang bersangkutan sebelum bekerja di rumah ternyata sudah hamil duluan, namun tidak mengakuinya, bahkan yang bersangkutan berusaha menutup-nutupinya, setelah keadaan terdesak yang bersangkutan mengakuinya," jelas Mangisi di Bogor, Sabtu (22/2).

Tanggung uang persalinan

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang menuturkan setelah bekerja enam minggu Riris melahirkan dengan proses cesar karena bayinya sungsang, namun uang pembantu tidak ada, hingga akhirnya majikan menanggung seluruh biaya persalinan Rp 10 juta termasuk biaya ambulans dan pertolongan pertama Rp 2 juta.

"Dan membeli pakaian si bayi dan box si bayi Rp 2 juta, namun setelah ditolong yang bersangkutan minta pulang dari rumah majikan. Sehingga wajar kalau kita memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk menolongnya," ujar dia.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.