Ini Pelanggaran eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Irjen Ferdy Sambo
"Keluarga (Brigadir J) mendapat penjelasan lebih detil, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak menembak (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) dan luka-luka yang ada di tubuh jenazah," ungkap Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan ketidakprofesionalan yang dilakukan mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan di kasus Irjen Ferdy Sambo. Yakni, saat mengantarkan jenazah Brigadir J atau Brigadir Yoshua ke keluarga di Jambi.
"Malam harinya datang personel Divpropam Polri berpangkat Pati (Perwira Tinggi) atas nama Brigjen Hendra (ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi)," kata Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan memberikan penjelasan terkait kronologi kematian Brigadir J. Pun, ia meminta keluarga Brigadir J tidak merekam pertemuan tersebut dengan alasan masalah aib.
"Keluarga (Brigadir J) mendapat penjelasan lebih detil, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak menembak (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) dan luka-luka yang ada di tubuh jenazah," ungkap Kapolri.
Namun, keluarga Brigadir J tak langsung percaya. "Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo), hal-hal yang dirasa janggal," sambungnya.
Selanjutnya, yang mengganjal keluarga Brigadir J ialah tidak dikembalikannya barang-barang pribadi milik Yoshua.
"Kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk hp (handphone) dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media," tegasnya.
(mdk/rhm)