LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini pandangan ahli soal pasal pembunuhan berencana di kasus sianida

Dalam teori itu terdapat tiga hal menguatkan pelaku pembunuhan berencana tidak perlu mengetahui asal usul atau motif.

2016-08-25 20:04:50
Sidang Jessica
Advertisement

Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan mengenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana menjerat terdakwa Jessica. Dia menilai bahwa pasal pembunuhan berencana tidak membutuhkan motif atau asal usul penyebabnya.

Sebab, terdapat satu teori hukum pidana yang menjelaskan jika Pasal 340 KUHP tidak perlu mencari asal usul motif hingga terjadinya perkara tersebut.

"‎Ada teori yang menjelaskan, yaitu teori Dolus Premeditatus," kata Edward di dalam persidangan PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Dijelaskannya, dalam teori itu terdapat tiga hal yang menguatkan pelaku pembunuhan berencana tidak perlu mengetahui asal usul atau motif terjadinya perkara.

"Pertama, ‎pelaku ketika memutuskan kehendak untuk melakukan dalam keadaan tenang‎. Kedua, ada tenggang waktu yang cukup antara memutuskan kehendahak dengan kejadian. Untuk yang ketiga, ‎pelaksanaan kehendak dilakukan dengan tenang, harus menggunakan pemikiran yang matang," jelasnya.

Oleh karena itu, Edward menegaskan dalam kasus pembunuhan berencana di pasal 340 KUHP tidak perlu memikirkan motif pembunuhan.

"Saya sudah fotokopi buat yang mulia, dijelaskan secara gamblang Pasal 340 tidak membutuhkan motif. Kalau ada ahli pidana bilang butuh motif, suruh baca lagi sejarah pembentukan KUHP di Belanda," tandas Edward.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.