Ini lima orang anak buah bos 'mama minta pulsa' dan perannya
mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
14 Pelaku penipuan berkedok mama minta pulsa ditangkap di wilayah yang berbeda. Dari jumlah tersebut komplotan Effendi bos 'mama minta pulsa' baru diciduk lima orang, yakni KB alias K (34), TT alias TJ (22), H alias ED (27), HW alias H (24), IH alias IB (22).
Mereka masing-masing berperan sama yaitu mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone. Mengirimkannya dengan cara menggunakan handphone yang terhubung dengan laptop (SMS caster).
"Mereka juga sebagai operator," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
Krishna menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 31 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Kolonel Masutri, Kampung Kanca, RT 05, RW 15, Desa Cihideng, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara kelompok lain ditangkap pada 29 Oktober 2015, di Villa Orchid Garden Blok G3 No 1, Kampung Bengkok Barat RT 001 RW 002, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Tersangka yakni MZ alias ZN (26), RA alias R (33), AR alias A (33) dan CA (28)," katanya.
Kemudian pada hari yang sama, lanjutnya, empat tersangka lain juga diringkus di Perumahan Taman Palm Blok BB 19 A, Kelurahan Sindang Raya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dengan inisial EW alias EK (37), EH alias EE (35), RAM (41),dan MADN alias IG (44).
"Pasal yang dikenakan 378 KUHP penipuan ditambah pencucian uang kena 55 juncto 38 minimal 4 tahun dan penipuan bisa lebih lima tahun," ujar Krishna.
Dia juga mengatakan, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), sebesar Rp 13 miliar berhasil diselamatkan dalam kasus penipuan ini.
"Berdasarkan data yang kami dapat hampir Rp 13 miliar yang diselamatkan BI oleh penipuan ini," imbuhnya.
(mdk/amn)