Ini kronologi istri & anak Setnov lepas saham PT Modialindo
Fredrich mengaku mendapat informasi bahwa PT Mondialindo disebut memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut merupakan anggota konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun.
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunandi membeberkan keterangan terkait istri Setya Novanto, Desti Astriani Tagor dan dua anaknya, Reza Herlindo, dan Dwina Michaella menjabat sebagai komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Fredrich mengakui Desti, Reza dan Dwina juga memiliki saham di PT Mondialindo setelah Setnov memutuskan menjual seluruh sahamnya.
Setnov melepas saham PT Mondialindo karena sibuk dengan kegiatan politiknya. Menurutnya, Setnov mendapat 700 saham PT Mondialindo secara cuma-cuma pada 26 Mei 1998.
"Ibu atau istri SN dan anaknya sebagai megang saham dari MGP masing-masing 5000 dan 3000 saham. Dimana Istrinya pak SN menjadi komisaris. Perlu saya tegaskan disini, ini dilakukan sepihak," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta, Selasa (7/11).
Penunjukkan sepihak itu, kata dia, terjadi karena istri Setnov tengah menjenguk Reza yang kuliah di Amerika pada Juni 2008 lalu. Setibanya di Jakarta, istri Setnov langsung meneken akte pemegang saham sekaligus menjadi komisaris PT Mondialindo.
"Baik ibu maupun putranya ini sedang berada di Amerika lagi menengok anaknya yang lagi kuliah disana. Tapi karena diberi saham lagi sama mereka, karena kan tidak pada Pak SN, pada istri dan anaknya," ujarnya.
Kemudian berdasarkan akte nomor 6 tanggal 12 September 2011 terjadi perubahan pemegang saham. Desti, Reza dan Dwina melepaskan seluruh saham yang dimiliki di PT Mondialindo. Sebab, istri dan anak Setnov tidak aktif dalam kegiatan perusahaan.
"Atas daripada permintaannya mereka sendiri dan pak SN, maka yaudahlah enggak aktif gitu sahamnya kembalikan saja dulu," terangnya.
Fredrich mengaku mendapat informasi bahwa PT Mondialindo disebut memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut merupakan anggota konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun.
Akan tetapi, lanjut Fredrich, Setnov sudah tidak lagi terlibat baik sebagai komisaris atau pemegang saham dalam PT Mondialindo sejak PT Murakabi berdiri pada 2007. Dia menegaskan saat ini PT Murakabi telah dibubarkan.
"Berdiri tahun 2007 dan informasinya ada kaitan dengan MGP. Dimana sekitar tahun itu Pak SN sudah tidak lagi menjadi pengurus ataupun pemegang saham MGP," tukasnya.
Sebelumnya, Setnov mengaku lupa anaknya pernah menjabat sebagai komisaris di PT Murakabi Sejahtera. Hal ini diungkapnya saat menjadi saksi pada persidangan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.(mdk/ded)