Ini kata Pertagas soal pengeboran berujung semburan lumpur di Bekasi
Lumpur yang muncul ke permukaan tanah merupakan bentonit atau semacam tanah lempung milik perusahaan.
PT Pertamina Gas menjamin bahwa semburan lumpur akibat pengeboran untuk jaringan pipa gas di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi tidak berbahaya. Meski begitu, perusahaan pelat merah tersebut tetap bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.
Manajer Publik Realition dan CSR PT Pertagas, Chatim Ilwan, mengatakan bahwa lumpur yang muncul ke permukaan tanah merupakan bentonit atau semacam tanah lempung milik perusahaan.
"Bentonit itu dipakai sebagai pelumas mata bor ketika pengeboran berlangsung," kata Chatim, Minggu (7/8).
Menurut dia, material tersebut bisa muncul ke permukaan tanah karena kondisi tanah di Desa Segara Makmur tidak padat. Pasalnya, tanah di sana merupakan bekas rawa maupun sawah, sehingga bentonit keluar melalui celat tanah tak padat itu.
"Bentonit itu tidak berbahaya, dan kami menjamin jika pengeboran selesai tidak akan muncul lagi," ujarnya.
Meski begitu, kata dia, perusahaan tetap bertanggungjawab 100 persen atas dampak yang ditimbulkan. Sejauh ini, kata dia, perusahaan kontraktor pemasangan pipa tengah bernegoisasi terkait kerugian masyarakat.
"Dampak paling parah hanya satu titik, yaitu rumah sekaligus tempat usaha. Soalnya ada keramik yang jebol," katanya.
Dia menambahkan, pemasangan pipa gas di sana menggunakan teknologi horizontal directional drilling (HDD). Mata bor bekerja secara horizontal sepanjang 1 kilometer dengan kedalaman 20 meter membuat lubang untuk pipa gas ukuran 24 inci.
"Nantinya pipa gas akan ditarik masuk ke dalam," katanya.
Chatim mengatakan, penggunaan teknologi itu mengingat lokasi pemasangan pipa merupakan jalur padat. Bahkan, banyak kendaraan besar hilir mudik dari dan menuju Jakarta Utara.
"Jika menggunakan sistem penggalian maka akan memakan waktu lama dan menimbulkan kemacetan," katanya.
Adapun, pipa gas tersebut untuk menyuplai gas ke PLTGU Muara Tawar dari Muara Karang, Jakarta. Selama ini, PLTGU menggunakan bahan bakar dari batu bara sebagai operasionalnya. Adapun panjang pipa gas dari Muara Karang hingga ke Muara Tawar mencapai 30 kilometer.
Baca juga:
Di tengah hujan lebat, warga Cimanggis cium bau gas menyengat
Dibanjiri lumpur akibat pengeboran pipa gas, warga tuntut ganti rugi
Pertagas janji perbaiki rumah warga rusak karena pengeboran pipa gas