LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini kata eks Menpan-RB, Jokowi undang ribuan tamu di nikahan Kahiyang

Ini kata eks Menpan-RB Jokowi undang ribuan tamu di nikahan Kahiyang. Aturan berupa SE Menpan RB No 13 Tahun 2014, kata Yuddy, pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik.

2017-11-07 17:46:12
Pernikahan Kahiyang Ayu
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) periode 2014-2016, Yuddy Chrisnandi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar aturan pembatasan jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1000 orang. Diketahui, Jokowi mengundang 6 ribu-8 ribu tamu dalam resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.

"Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik," tegas Yuddy, Selasa (7/11).

Aturan berupa SE Menpan RB No 13 Tahun 2014, kata Yuddy, pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik. Berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer yang intinya membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1000 orang.

Yang diatur dalam SE itu, kata Yuddy, jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat. Selain itu berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan maka hal tersebut tentu dilarang.

"Namun, resepsi yang diselenggarakan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut," kata Yuddy yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina, Armenia dan Georgia.

Yuddy menceritakan pada tahun 2015, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah yang terletak di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga. Soerya mengundang lebih dari 10 ribu orang diperkenankan.

"Saya juga hadir, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan bukan sekedar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya itu tidak melanggar aturan," ungkap Yuddy.

Hal yang sama, imbuh Yuddy, juga dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran tahun 2015 yang juga dihadiri olehnya.

"Resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran, gedung tersebut milik keluarga pak Jokowi sejak jauh sebelum beliau menjadi Presiden dan terletak di depan rumah Pak Jokowi, di kampung halamannya. Setahu saya seluruh warga disekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, Tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden, tidak perlu menjadi komoditas politik," tuturnya.


(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.