LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini kata Anies Baswedan soal penyadapan SBY

Sepengetahuan Anies, penyadapan hanya boleh dilakukan di beberapa institusi yang diberi kewenangan oleh negara.

2017-02-03 16:07:11
Anies Baswedan
Advertisement

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan ikut berkomentar terkait isu penyadapan terhadap Presiden RI 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua MUI, Maruf Amin. Anies mengatakan, sebagai pejabat negara atau mantan pejabat negara, SBY seharusnya tidak perlu takut atau khawatir dengan penyadapan selama kegiatan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

Sepengetahuan Anies, penyadapan hanya boleh dilakukan di beberapa institusi yang diberi kewenangan oleh negara.

"Adapun soal penyadapan dan lain-lain setahu saya ada aturannya dan ada otoritas-otoritas diberikan kepada pihak tertentu untuk melakukan penyadapan bila diperlukan," kata Anies, usai salat Jumat di Masjid Al Barkah, Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/2).

"Saya pernah menjadi penyelenggara negara, maka semua kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang bisa dijelaskan kepada publik," jelas dia.

Apalagi, kata Anies, semua pembicaraan dan keputusan untuk membuat sebuah kebijakan mengatasnamakan negara. Sehingga, menurut dia SBY tidak ada alasan untuk merasa khawatir terkait penyadapan tersebut.

"Kata-kata, keputusan, langkah, itu semua atas nama negara. Maka harus boleh dipertanggungjawabkan ke publik. Karena dikerjakan atas nama negara," ujarnya.

"Karena itu, menjadi pejabat negara harus siap untuk segalanya agar terbuka," tambah dia.

Baca juga:
Agus Yudhoyono tak ingin gegabah tanggapi penyadapan SBY
NU: Tuduhan Ahok ke Maruf Amin sembunyikan identitas sangat politis
Wapres JK soal SBY disadap: Hak DPR ajukan angket
Gerindra: Tak dibenarkan menyadap selain lembaga yang diizinkan UU
GNPF MUI dukung penuh KH Ma'ruf Amin, kecam Ahok dan pengacaranya

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.