LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini dalil polisi periksa Nikita dan Puty di luar Bareskrim

Tindakan ini berbeda dengan perlakuan polisi terhadap kedua muncikarinya.

2015-12-16 15:32:29
Prostitusi Online
Advertisement

Pemeriksaan artis seksi Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia tahun 2014, Puty Revita dilakukan di luar Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Suharsono berdalih pemeriksaan keduanya dilakukan di luar Bareskrim lantaran ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan.

"‎Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli. Serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," kata Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12).

Selain itu, dia juga beralasan pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim agar Nikita dan Puty lebih nyaman menjawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, lanjut dia, hasil pemeriksaan bisa maksimal.

"Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman jadi pemeriksaan berjalan baik," ujar dia.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis seksi Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia tahun 2014, Puty Revita serta dua orang mucikari F dan O di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/12). Meski menangkap dua artis ini dalam keadaan siap 'tempur' dengan penyidik yang menyamar sebagai pelanggan, Nikita dan Puty dibebaskan dengan dalil sebagai korban.

Sementara, F dan O langsung ditahan di Bareskrim dan disangkakan Undang-undang Perdagangan Orang dengan Pasal 2 No 21 tahun 2007, ancaman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda ratusan juta. Selain menjerat F dan O dengan TPPO, F dan O juga dijerat dengan Undang-undangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari keterangan polisi, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu. Saat ini Robby tengah menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendapat vonis dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:
Sudah tentukan tarif dibayar, masih pantas PSK artis disebut korban?
Fakta baru prostitusi Nikita Mirzani versi muncikari
Artis Indonesia harus belajar dari legenda Titin Sumarni
Kasus prostitusi artis, Nikita & Puty dibooking pengusaha batubara
2 Muncikari minta Nikita & Puty jadi tersangka, ini alasannya

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.