LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini cerita ustaz Taqiuddin cabuli 2 ABG murid ngajinya

Ustaz cabul tersebut dibekuk usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu.

2014-10-16 05:32:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Kemarin petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, meringkus Muhammad Taqiuddin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang mencabuli dua murid ngajinya. Ustaz cabul tersebut dibekuk usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, salah satu korban berinisial AS (16) melapor ke pihaknya yang ditemani sang ayah, RS. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Bagaimana kisahnya? Berikut ini cerita ustaz Taqiuddin cabuli 2 ABG murid ngajinya yang dirangkum merdeka.com:

Cabuli murid usai ngaji

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Wika Hardianto, mengatakan ustaz bejat Taqiuddin tersebut diketahui tinggal di Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW III Semarang. Selama ini, dia mencabuli AN seusai mengajar ngaji di rumahnya di Manyaran Semarang Barat.

"Selain AN, ada satu wanita lagi berinisial MR yang dicabuli oleh pelaku," kata Wika Hardianto.

Wika menjelaskan, kedua korban masih di bawah umur dan salah satunya masih duduk di kelas II SMA. Saat mencabuli, pelaku selalu mengiming-imingi uang Rp 100 ribu kepada para korban.

"Itu berdasarkan pengakuan korban. Jadi dia itu murid ngajinya. Satu korban dicabuli sejak setahun terakhir saat dia masih berusia 15 tahun dan satunya lagi dilaporkan juga mengalami kasus serupa," terang Wika.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki menyelidiki motif utama pelaku yang tega mencabuli kedua korban. Berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan seperti surat visum medis, menyebut meski korban sudah dicabuli berulang kali namun saat ini korban tidak dalam kondisi hamil.

Advertisement

Terbongkar oleh orangtua korban

Muhammad Taqiuddin dilaporkan telah menggauli gadis berinisial AN, pada Agustus 2014 lalu. Ulah cabul sang kyai dilakukan saat dia tengah mengajar mengaji di rumahnya. Ulah bejat kyai itu terbongkar, tatkala orangtua korban mencurigai gelagat aneh pada diri anaknya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, banyak modus yang dilakukan Muhammad Taqiuddin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang tega mencabuli dua ABG di rumahnya.

Advertisement

Iming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu

AKBP Wika Hardianto mengungkapkan, ustaz Taqiuddin sebelum melakukan pencabulan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 100 ribu. Setelah itu korban dicabuli usai mengaji.

Kedok sang ustaz baru terbongkar oleh orangtua korban. Saat itu, korban mengaku sempat depresi lantaran ulah bejat Muhammad Taqiuddin, yang selama ini dipercaya sebagai guru ngajinya.

Cabuli murid karena tak kuat nahan nafsu setelah bercerai

Alasan ustaz cabul Taqiuddin melakukan pencabulan karena karena tak kuat menahan nafsu birahi. "Sebab, dia ternyata sudah punya istri, tapi sudah sejak lama pisah rumah," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto.

Aksi bejat itu terbongkar setelah salah satu ayah korban berinisial RS nekat mengadukan kasus pencabulan yang menimpa putri kesayangannya berinisial AS (16) ke petugas SPKT Polrestabes Semarang pada 30 September kemarin.

Saat ini, petugas Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus pelaku usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika.

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.