Ini alasan Wakil Ketua KPK bertandang ke MA
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyambangi Mahkamah Agung. Kedatangannya bersama jajaran petinggi KPK terkait penyelesaian nota kesepahaman antara MA dengan BPKP dan pembelajaran untuk mengetahui kinerja peradilan.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyambangi Mahkamah Agung. Kedatangannya bersama jajaran petinggi KPK terkait penyelesaian nota kesepahaman antara MA dengan BPKP.
"Salah satu hal yang akan dilakukan adalah audit kepatuhan pengadilan di sejumlah provinsi di Indonesia dalam penanganan perkara, termasuk penguatan mekanisme penanganan terhadap whistleblower," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
Pernyataan Febri tersebut juga mengklarifikasi kedatangan Laode ke kantor induk peradilan tersebut terkait laporan terhadap hakim Cepi Iskandar yang memenangkan praperadilan Setya Novanto. Febri menjelaskan pertemuan itu dimanfaatkan KPK sebagai pembelajaran untuk mengetahui kinerja peradilan.
Nantinya, pembelajaran tersebut juga menjadi pertimbangan MA dalam melakukan mutasi ataupun promosi terhadap hakim yang ada. Lebih lanjut, dia mengatakan pertemuan tersebut juga sebagai penyeimbang tugas dan fungsi KPK sebagai instansi penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Kami tentu harus menyeimbangkan pelaksanaan tugas penindakan, terutama ketika akhir-akhir ini sejumlah hakim dan panitera diproses karena indikasi korupsi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Laode M Syarif menyambangi gedung MA sekitar pukul 10.40 WIB. Laode terlihat mengenakan batik lengan panjang. Dia menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 1724 RFZ.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah mengaku tidak tahu kedatangan Laode. Dia juga tidak mengetahui tujuan kedatangan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tidak tahu (Laode datang). Saya kan di sini (Media Center Mahkamah Agung), Laode di sana (depan Gedung H)," ujarnya.
Baca juga:
Pimpinan KPK Laode Syarif tiba-tiba sambangi Mahkamah Agung
Beda nasib hakim Cepi Iskandar dan Setnov usai putusan praperadilan
MA pastikan tindak tegas Hakim Cepi Iskandar jika terbukti langgar etika
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi laporkan hakim Cepi Iskandar ke MA