LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Alasan Polisi Belum Izinkan Pengacara Jenguk Munarman

Sementara itu, Ahmad Ramadhan memastikan ditemukan kaitan antara Munarman dengan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di dalam negeri.

2021-04-30 20:18:17
Munarman Ditangkap
Advertisement

Mabes Polri mengamini jika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum dapat ditemui kerabat. Sebab, penanganan perkara terorisme berbeda dengan pidana umum.

Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa. Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).

Advertisement

Densus Temukan Kaitan Munarman dengan Terorisme

Sementara itu, Ahmad Ramadhan memastikan ditemukan kaitan antara Munarman dengan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di dalam negeri.

"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," katanya.

Advertisement

Ahmad Ramadhan menerangkan, Densus 88 Antiteror sedang mengumpulkan bukti-bukti hubungan antara aksi teror yang terjadi di berbagai wilayah dengan peran Munarman. Sayangnya, Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci.

Yang pasti, keterkaitannya sudah ditemukan, tapi terlalu dini untuk disampaikan saat ini. Ahmad Ramadhan meminta awak media memberikan kesempatan kepada penyidik Densus 88 Antiteror untuk melakukan mendalami.

"Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus 88 Antiteror akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," ujar dia.

Sebelumnya, Tim Advokasi Hariadi Nasution mengaku sulit menemui Munarman di dalam sel.

"Hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," katanya.

Hariadi mengatakan, padahal akses pendampingan hukum ini telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 54, 55, dan Pasal 56 ayat (1). Munarman, kata dia, mestinya mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum pilihannya sendiri.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Polri Pastikan Cairan Disita dari Petamburan Bahan Baku Peledak bukan Pembersih WC
Amnesty Internasional Kritik Cara Polisi Saat Tangkap Munarman
Viral Video Munarman Bersama Wanita di Hotel, Pengacara Bilang Itu Istri Kedua
120 Advokat Palembang Kecam Penangkapan Munarman oleh Densus 88
Viral Rekaman Diduga Munarman dan Wanita di Sebuah Hotel, Ini Kata Pengacara
Munarman Ditangkap, PKB Sebut Bukti Polri Tidak Tebang Pilih Berantas Terorisme

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.