LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan KPK minta sidang praperadilan Irman Gusman ditunda

Ini alasan KPK minta sidang praperadilan Irman Gusman ditunda. KPK mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan Irman Gusman, tersangka penerimaan suap terkait pengajuan penambahan kuota distribusi gula impor di Sumbar. Banyaknya agenda persidangan, menjadi alasan KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan.

2016-10-18 13:06:58
Irman Gusman tersangka suap impor gula
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan Irman Gusman, tersangka penerimaan suap terkait pengajuan penambahan kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Banyaknya agenda persidangan, menjadi alasan KPK mengajukan penundaan sidang praperadilan Irman Gusman.

"Praperadilan IG kami minta penundaan satu minggu karena masih banyak beberapa sidang yang harus ditangani tim biro hukum, jadi kami hanya ingin menswitch jadwal," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Selasa (18/10).

Yuyuk berdalih alasan permohonan penundaan sidang praperadilan Irman Gusman lantaran KPK belum siap menghadapi gugatan Irman Gusman. Yuyuk menuturkan tim biro hukum KPK sudah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti untuk menanggapi gugatan Irman Gusman tersebut, namun dia kembali menegaskan jadwal sidang yang padat membuat KPK terpaksa meminta jadwal persidangan ditunda.

"Sekali lagi karena banyak persidangan di Jakarta maupun di luar Jakarta jadi kami meminta pengunduran waktu sidang selama seminggu," tukasnya.

Seperti diketahui, Irman dicokok KPK, Sabtu (17/9) dini hari di rumah dinasnya JL Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, setelah kedapatan menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto dan Memi, istri Xaveriandi, pengusaha distributor gula di Sumatera Barat.

Irman kemudian digelandang ke KPK bersama Xaveriandi dan Memi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 X 24 jam. Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya KPK menetapkan Irman Gusman, Xaveriandi, dan Memi sebagai tersangka

Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca juga:
Kubu Irman tuding tak hadir praperadilan jadi kebiasaan buruk KPK
KPK absen, sidang praperadilan Irman Gusman ditunda pekan depan
Hari ini praperadilan Irman Gusman di gelar di PN Jaksel
AM Fatwa mengaku tak takut hadapi gugatan Irman Gusman
Ketua MA ogah ambil sumpah Ketua DPD terpilih pengganti Irman Gusman
Gede Pasek rayu MA agar mau ambil sumpah ketua DPD pengganti Irman
Diberhentikan, Irman Gusman gugat Ketua BK DPD ke PN Jaksel

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.