Ini Alasan Korban Crane di Saudi Belum Terima Kompensasi dari Raja Salman
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menegaskan, para korban jatuhnya alat berat derek atau crane di Masjidil Haram tahun 2015 tidak akan mendapat kompensasi, karena kejadian itu bukan kesalahan kontraktor Bin Ladin Group. Tetapi, para korban akan mendapat hadiah dari Raja Salman.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menegaskan, para korban jatuhnya alat berat derek atau crane di Masjidil Haram tahun 2015 tidak akan mendapat kompensasi, karena kejadian itu bukan kesalahan kontraktor Bin Ladin Group. Meski begitu, kata dia, para korban akan tetap mendapat hadiah dari Raja Arab Saudi.
"Hadiah raja untuk korban. Jadi kompensasi itu ketika ganti rugi, itu tidak ada yang dirugikan. Lagipula pengadilan Saudi bilang kalau jatuhnya crane itu bukan kesalahannya Bin Laden, so enggak ada kompensasi. Soal raja ngasih duit itu sebagai kompensasi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
Agus mengatakan, sampai saat ini keluarga korban belum menerima hadiah dari Raja sebesar 1 juta riyal atau setara Rp 3,5 miliar itu. Sebab, pihaknya masih terus berusaha mendata para ahli waris korban.
"Prosesnya sudah selesai. Memang waktu saya masuk jadi Dubes di sana kondisi dokumen di sana masih morat-marit. Yang kita masuk langsung kita cek ahli warisnya siapa kita hubungi," ungkapnya.
Alasan lainnya, karena Indonesia menunggu pemerintah Arab Saudi yang juga tengah menunggu semua negara melengkapi dokumen untuk pencairan uang santunan. Padahal, lanjut dia, Indonesia sudah melengkapi berkas.
"Ada beberapa negara yang masih belum komplet, sehingga kita masih menjadi korban yang ketidak kompletan negara lain, karena enggak bisa kita Indonesia diparsialkan karena itu satu sistem," ucapnya.
Sebelumnya, pada September dua tahun lalu sebanyak 108 jemaah tewas dan 238 lainnya luka ketika derek jatuh di Masjidil Haram.
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud yang mengunjungi lokasi kejadian ketika itu mengatakan seluruh korban harus mendapat kompensasi. Namun waktu itu Raja Salman tidak menyinggung soal uang diyah, dan hal itu harus diputuskan melalui pengadilan.
Raja Salman saat itu mengatakan keluarga korban tewas akan diberi uang kompensasi sebesar 1 juta riyal atau setara Rp 3,8 miliar dan korban luka sebesar 500 ribu riyal (Rp 1,9 miliar).
Baca juga:
Crane jatuh kembali terjadi di Makkah, satu orang luka
Menag yakin komitmen Raja Salman untuk santuni korban crane
Menlu pastikan korban jatuhnya crane di Makkah dapat ganti rugi
Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab
WNI korban crane jatuh di Makkah tetap akan dapat kompensasi dari pemerintah Saudi
Pengadilan Saudi putuskan korban crane jatuh di Makkah tidak dapat uang kompensasi
Menlu tegaskan terus pantau kompensasi korban crane di Saudi