LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan Kemenkum HAM buat video testimoni Fredi Budiman

Menurutnya, video itu menceritakan bagaimana kegiatan Fredi di sel setelah menjalani taubat nasuha.

2016-08-12 12:23:52
Testimoni Fredi Budiman
Advertisement

Fredi Budiman sempat menyampaikan testimoni dalam bentuk video sebelum dieksekusi mati. Video tersebut diambil di sel isolasi tempatnya mendekam selama di LP Nusakambangan.

Kepada merdeka.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Akbar Hadi, telah membenarkan video testimoni itu ada di tangan mereka. Video itu, kata dia, hanya bercerita kisah taubat seorang Fredi Budiman.

"Alasan pengambilan video itu, pertama info kalapas bahwa Fredi betul sudah berubah," kata Akbar melalui sambungan telepon, Jumat (12/8).

Kepada pihak Ditjen PAS, kalapas menceritakan bagaimana kegiatan Fredi sehari-hari setelah menjalani taubat nasuha.

"Salah satunya, Ramadan kemarin dia 10 kali khatam Alquran dalam 3 hari. Selama bulan puasa, dia juga rajin puasa sunah," sambungnya.

Kegiatan spiritual seorang Fredi itulah, lanjut dia, yang menjadi ide awal munculnya testimoni dalam bentuk video tersebut.

"Hari-hari dia itulah mendorong kita perlu testimoni bersangkutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Koordinator KontraS Haris Azhar adalah yang pertama membongkar testimoni Fredi. Haris bertemu dengan gembong narkoba itu pada 2014 lalu. Tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' dengan cepat beredar di media sosial.

Pengakuan Haris, Fredi bercerita menyawer uang Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri. Bahkan, Fredi pun sempat satu mobil dengan jenderal bintang dua TNI dari Medan ke Jakarta sambil membawa narkoba.

Akibat membeberkan ini Haris dilaporkan divisi hukum Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim, Selasa (2/8). Dia dianggap melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik. Untuk sementara penyelidikan terhadap Haris dihentikan sementara.

Baca juga:
Kemenkum HAM akui simpan video testimoni Fredi Budiman
Ketua DPR minta tim independen bisa ungkap mafia narkoba
Tim Independen telusuri temuan PPATK soal aliran dana Fredi Budiman
Panglima TNI: Tim investigasi internal telusuri testimoni Fredi
Sitinjak sebut video testimoni biasa dibuat untuk terpidana mati
Pekan depan, Tim Independen ke LP Nusakambangan usut testimoni Fredi
Langkah seribu Tim Independen TNI & Polri telusuri testimoni Fredi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.