LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan Dumolid masuk kategori Psikotropika

Ini alasan dumolid masuk kategori psikotropika. Dumolid masuk kategori psikotropika golongan obat keras. Sehingga penggunaannya tanpa resep dokter masuk dalam penyalahgunaan obat-obatan.

2017-08-04 15:43:49
Tora Sudiro
Advertisement

Polisi menetapkan aktor Tora Sudiro tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Tora yang kini menghuni Mapolres Jakarta Selatan, ditahan setelah hasil tes urine positif mengonsumsi obat penenang bernama dumolid.

"Obat Dumolid adalah jenis Psikotropika golongan Benzodiazepin yaitu obat keras," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Jumat (4/8).

Menurut Vivick, dumolid masuk kategori psikotropika golongan obat keras. Sehingga penggunaannya tanpa resep dokter masuk dalam penyalahgunaan obat-obatan.

"Dosis harus menggunakan dan sesuai resep dokter, kalau tanpa surat dokter melanggar UU Psikotropika," jelasnya.

Dia menegaskan, penahanan Tora lantaran pemeran Indro dalam film Warkop Reborn tersebut tak memiliki resep dokter untuk mengonsumi obat dumolid. Terlebih saat dilakukan penangkapan ditemukan 30 butir dumolid di kediamannya Tora dan istrinya Mieke Amalia di kawasan Ciputat, Tangsel.

"Tora memiliki barang Psikotropika (dumolid) dan tidak bisa membuktinya dia membelinya dengan resep dokter, jadi dia diproses sesuai hukum," pungkasnya.

Baca juga:
Tora Sudiro bisa direhabilitasi asal ada resep dokter pakai dumolid
Pengakuan Tora Sudiro soal 30 butir dumolid miliknya
Polisi tegaskan kasus Tora Sudiro tak terkait Pretty Asmara
Gaya Tora Sudiro saat digelandang polisi
Kepada penyidik, Mieke Amalia ngaku dikasih 'barang' dari Tora
Polisi pastikan Tora Sudiro & Mieke Amalia belum dibebaskan
Polisi jebloskan Tora Sudiro ke penjara, Mieke Amalia bebas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.