Ini alasan Dahlan Iskan tak penuhi panggilan Kejaksaan Agung
Dahlan Iskan mengaku baru terima surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik. Dahlan tak penuhi panggilan karena mengaku baru menerima surat panggilan hari ini.
"Karena suratnya baru kami terima ya baru tadi saya terima jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien kami jadi minta reschedule," kata Pengacara Dahlan Iskan, Pieter Talaway saat keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Semestinya, Dahlan diperiksa Pidsus Kejagung sebagai saksi bersama 3 orang lainnya, yakni di antaranya Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.
Diketahui, dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksa lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. 16 mobil itu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas, di antara lain UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.
Sejauh ini, jaksa belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.
Baca juga:
Dahlan Iskan dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi mobil listrik
Jaksa Agung harap Dahlan kooperatif ungkap korupsi mobil listrik
Dahlan Iskan absen dari panggilan Kejagung