LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini 22 Nama Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor kemenko polhukam," kata Wiranto.

2019-05-09 17:10:54
wiranto
Advertisement

Usai merilis pembentukan tim hukum nasional pasca Pemilu 2019, hari ini Menko Polhukam Wiranto merilis puluhan nama anggota yang masuk dalam tim tersebut.

Lewat jumpa pers, sebelum merilis nama, Wiranto meluruskan sebenarnya tim tersebut adalah tim umum internal dimiliki Kemenko Polhukam, dan bukan tim khusus seperti yang ramai diperbincangkan.

Bahkan, tim yang sedianya disebut Tim Hukum Nasional, kali ini diluruskan bahwa bahasa redaksionalnya adalah tim asistensi hukum Kemenko Polhukam.

Advertisement

"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor kemenko polhukam," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Wiranto berharap, dengan adanya tim ini kementerian binaanya dapat terus berkordinasi dan sinkron, dalam mengendalikan kementerian dan lembaga di bawahnya termasuk TNI/Polri bisa bertindak berdasarkan hukum positif di Indonesia.

Berikut daftar 22 nama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam:

Advertisement

*Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam*

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

Baca juga:
Mahfud MD Nilai Wiranto Punya Niat Baik Bentuk Tim Hukum Nasional
Pantau Pemikiran dan Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik
PPP Nilai Tim Hukum Nasional Untuk Lakukan Kajian, Bukan Tindakan
Hidayat Nur Wahid Nilai Pembentukan Tim Hukum Nasional Kebablasan
Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran
Wiranto Sebut dari Romli Atmasasmita hingga Muladi Masuk Tim Hukum Nasional

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.