Ingin mabuk tapi kantong cekak, Ari todong tetangga pakai tombak
Ari dibekuk setelah sepekan jadi buronan.
Ingin mabuk-mabukan tetapi tidak punya duit buat membeli minuman keras, membikin Ari (25) bersama rekannya, HR (buron), nekat menodong tetangganya dengan tombak. Meski sempat dilemparkan, beruntung tombak itu tak mengenai korbannya.
Sempat menghilang selama sepekan setelah kejadian, pelaku diringkus di rumahnya di Jalan R. Sukamto, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (2/5) dini hari. Sementara HR masih diburu polisi.
Peristiwa itu terjadi saat kedua pelaku mendatangi rumah Soleh (31), yang masih bertetangga dengan pelaku, Minggu (24/4) lalu. Keduanya bermaksud meminjam uang, tetapi ditolak istri korban.
Kesal niatnya tak kesampaian, Ari pulang dan mengambil sebilah tombak. Dia lantas kembali ke kediaman korban. Dia menggedor pintu rumah korban dan memaksanya keluar.
Begitu korban keluar rumah, Ari langsung melemparkan tombak ke arah korban Soleh seraya meminta uang. Korban mengelak dan tombak itu mendarat di dinding rumah korban. Lantaran khawatir, korban menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada Ari.
Ari yang bekerja sebagai penjaga malam mengaku nekat melempar tombak karena kesal korban menolak memberikan uang. Saat itu dia ingin mabuk-mabukan bersama rekannya, HR.
"Maunya pinjam duit buat beli tuak (jenis minuman keras), tapi tidak dikasih. Makanya saya lempar pakai tombak itu," kata Ari di Mapolresta Palembang, Senin (1/5).
Ari mengaku tidak mengetahui keberadaan HR. Sebab, dua hari sebelum dia ditangkap, tersangka tak bertemu dengan HR.
"Saya minta dia (HR) ditangkap juga karena waktu itu kami berdua, dia ikutan juga," ujar Ari.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban. Ari disangkakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Rekannya masih kita buru," kata Maruly.(mdk/ary)