LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingin lindungi Rizieq, Presidium Alumni 212 datangi KOMNAS HAM

Tujuan dari massa pendukung Rizieq ini untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.

2017-06-02 16:58:19
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Presidium Alumni 212 mendatangi Komnas HAM untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada Ketua FPI Rizieq Syihab. Sebelum menuju ke sana, mereka menyempatkan diri untuk penggalangan koin bagi Komnas HAM usai menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa.

Koordinator koin untuk Komnas HAM, Rahmat Imran (30) mengatakan, aksi ini dilakukan untuk dana operasional penuntasan kasus Rizieq. Dia menambahkan, juga menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan ke Komnas HAM.

"Koin ini ketika sudah terkumpul, akan dikasih ke Komnas HAM karena sampai saat ini, anggaran untuk melakukan dana operasional terhadap permintaan Presidium 212 itu alasannya belum cair," katanya di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Setelah itu, Presidium Alumni 212 melanjutkan perjalanan menuju Komnas HAM. Tujuan dari massa pendukung Rizieq ini untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.

"Kami datang ke sini tujuannya ada tiga, segera dikeluarkan surat rekomendasi biar dibawa ke DPR. Harus digelar sidang istimewa. Yang kedua, minta mengeluarkan surat perlindungan Habib Rizieq. Kita merencanakan supaya Habib Rizieq pulang jangan lama-lama di luar karena kalau Habib pulang, pasti ditangkap. Kalau ditangkap, memicu konflik maka kami meminta mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," jelas Sambo.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.