LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingin foya-foya, pelajar di Kampar curi emas milik teman kosnya

Ingin foya-foya, pelajar di Kampar curi emas milik teman kosnya. "Uang hasil penjualan gelang emas sebesar Rp 11,5 juta, kemudian digunakan untuk berfoya-foya, dan sebagian lainnya dibelikan 2 buah HP dimana yang satunya diberikan kepada adiknya," kata Edy.

2016-12-14 12:01:34
Pencurian
Advertisement

RK (20) seorang pemuda yang masih berstatus pelajar ini nekat mencuri emas milik Dotti Magdalena yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Antara pelaku dan korban sama-sama tinggal di rumah kos-kosan milik Kartini di jalan Letnan Boyak Kelurahan Langgini Bangkinang kabupaten Kampar Riau. Tak ayal, polisi yang mendapat laporan langsung menangkapnya.

"Tersangka ini juga tinggal di rumah kos yang sama dengan korban. Awalnya dia tak mengaku melakukan pencurian itu," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Rabu (14/12).

Aksi pencurian yang dilakukan RK di kamar kos yang ditempati Dotti seorang PNS Pemda Kampar terjadi pada Senin (5/12). Korban mengaku kehilangan gelang emas miliknya seberat 10 mas (25 gram) senilai Rp 12 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung menyelidiki dan memeriksa sejumlah penghuni kos-kosan tersebut. Ketika itu, gerak gerik RK tampak mencurigakan polisi.‎ Selama berhari-hari polisi menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik kos.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa yang bersangkutan setelah kejadian terindikasi memiliki banyak uang dan baru saja membeli 2 HP baru," kata Edy.

Dengan perlahan, polisi menyelidiki RK dan mengikuti kemana dia pergi. Hingga akhirnya, polisi berhasil mengungkap kasus ini. Tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri gelang emas milik korban dengan cara merusak gembok pintu kamarnya.

"Uang hasil penjualan gelang emas sebesar Rp 11,5 juta, kemudian digunakan untuk berfoya-foya, dan sebagian lainnya dibelikan 2 buah HP dimana yang satunya diberikan kepada adiknya," kata Edy.

Dengan terpaksa, tersangka RK pun akhirnya meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa handphone yang dibeli dari hasil curiannya, juga disita polisi.

Baca juga:
Maling ayam ini ditelanjangi dan diikat di tiang listrik
Ketahuan curi tabung gas 3 Kg, Willy dan Egi babak belur
Pura-pura dirampok, sopir Alfamart bawa kabur Rp 141 Juta
Ade diringkus polisi saat jual komputer dan lemari es hasil curian
Kisah Reni si wanita pencuri sering tilep ponsel hingga sendal jepit

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.