LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingin beli daster, seorang ibu rumah tangga di Aceh nekat jual ganja

NHY sembunyikan 13 paket ganja seberat 63 gram di dalam termos nasi. Penangkapan pengedar ganja tersebut berdasarkan pengembangan dari dua tersangka penyalahgunaan narkoba

2018-10-10 10:19:21
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, nekat menjual narkotika jenis ganja, dengan alasan masalah ekonomi, sehingga harus meringkuk di balik jeruji besi.

Penangkapan yang dilakukan terhadap ibu rumah tangga pengedar narkoba yang berinisial NHY (45) tersebut bertempat di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

"Dari wanita ini, berhasil diamankan sebanyak 13 paket ganja seberat 63 gram yang disimpan di dalam termos nasi," ungkap Kasatres Narkoba AKP Ildani kepada wartawan, Selasa kemarin.

Advertisement

Penangkapan pengedar ganja tersebut berdasarkan pengembangan dari dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanah Pasir, masing-masing berinisial SM (22) dan K (22) warga Kecamatan Lapang, yang ditangkap polisi, Senin (9/10) malam.

Dari keduanya, ditemukan barang bukti narkoba di saku celana mereka masing-masing. Antara lain dari tersangka SM ditemukan 1 paket sabu seberat 0,07 gram dan 6 paket ganja seberat 32 gram serta dari tersangka K ditemukan 1 paket sabu seberat 0,47 gram.

Akhirnya, berdasarkan pengakuan keduanya, menyebutkan bahwa mereka memperoleh ganja dari ibu rumah tangga dimaksud. Sehingga polisi pada hari yang sama langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar.

Advertisement

"Kepada polisi, NHY mengaku menjual ganja sebagai usaha sampingan utuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Bahkan termasuk untuk membeli baju dasternya," tukas AKP Ildani.

Baca juga:
Bareskrim Polri musnahkan 56 ribu batang pohon ganja di Madina Sumut
Geliat budidaya ganja di Kanada
Lima terdakwa ganja 1,3 ton dituntut hukuman mati
Polisi duga pemasok ganja ke adik Fachry Albar lebih dari satu orang
Polisi berhasil bongkar pengiriman 341 kg ganja di dalam genset
Manajer pemasaran PT Pos Aceh terlibat sindikat penyelundupan ganja

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.