LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingat, Dispensasi SIM Mati Selama Pandemi Corona Hanya Sampai 29 Juni 2020

Sementara untuk pelayanan Samsat terkait pajak dan lainnya, kepolisian berkoordinasi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

2020-06-02 14:21:52
Jenis SIM
Advertisement

Petugas kepolisian kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai hari ini, Selasa (2/6). Bagi yang masa berlakunya sudah habis selama pandemi virus Corona atau Covid-19, tetap dapat memperpanjang tanpa harus buat baru hingga 29 Juni 2020.

"Bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi, Maret, April, Mei, ada dispensasi dari kepolisian sampai 29 Juni. Jadi kalau masyarakat akan hadir walaupun SIM-nya telah mati di masa pandemi, tetap akan dilayani sebagai perpanjangan pembuatan SIM. Jadi bukan membuat SIM yang baru," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sementara untuk pelayanan Samsat terkait pajak dan lainnya, kepolisian berkoordinasi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Advertisement

"Tentunya kepolisian tetap memberikan dispensasi pelayanan SIM dan Samsat. Tentunya tidak hanya SIM Umum, tapi juga pelayanan SIM Internasional," jelas dia.

Argo menegaskan bahwa pelayanan SIM tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Aturan jaga jarak tetap diberlakukan dengan pengawasan petugas.

"SIM Keliling pun dibuka kembali, pemberlakuannya sama ada dispensasi sampai 29 Juni. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang masanya sudah habis," Argo menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Solusi Untuk BPJS Kesehatan Tambal Defisit Tanpa Persulit Perpanjang SIM
Bos BPJS Kesehatan Sebut Automasi Sanksi Sudah Lama Diterapkan
Tiga Polres di Banten Sudah Siap Layani Pembuatan Smart SIM
Smart SIM Tak Berlaku Seumur Hidup, Begini Penjelasan Korlantas
Smart SIM Catat Pelanggaran Pengendara untuk Sistem Penilaian
Langgar Lalu Lintas Sampai 12 Kali, Smart SIM akan Ditarik Polisi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.