Infrastruktur masih Bobrok, Ingat Kata-Kata Plt Bupati Bogor: Harap Maklum
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta warganya memaklumi, lantaran masalah buruknya infrastruktur seperti jalan rusak di Kabupaten Bogor belum selesai ditangani.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta warganya memaklumi, lantaran masalah buruknya infrastruktur seperti jalan rusak di Kabupaten Bogor belum selesai ditangani.
Iwan juga menyalahkan masyarakat, yang sembarang mendirikan bangunan tanpa mengindahkan kondisi lingkungan sekitar.
"Harap maklum jika infrastruktur tidak beres-beres. Karena kadang-kadang masyarakat itu sudah penuh, bikin rumah dekat gunung. Bikin kampung. Ya jalannya kita ngikutin. Ujug-ujug (tiba-tiba) ada di gunung," kata Iwan Setiawan, Selasa (13/6).
Selain itu, dengan besarnya wilayah Kabupaten Bogor, membuat akselerasi pembangunan tidak merata, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Iwan juga mengakui bahwa sebuah kabupaten tidak bisa disamakan dengan kota, dengan luas wilayah yang cenderung lebih kecil.
"Bogor ini menurut saya adalah kabupaten termaju di Indonesia. Kalau kita lihat ke daerah lain, tidak sebanding dengan Bogor kekayaannya. Tapi tolong jangan bandingkan kabupaten dengan kota, tidak apple to apple, kota ya dengan kota," tegas Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Iwan Setiawan mengakui jalan rusak di Kabupaten Bogor mencapai 340 kilometer dan butuh penanganan secepat mungkin. Iwan pun memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan perbaikan.
Total panjang jalan yang kewenangannya dimiliki Pemkab Bogor mencapai 1.700 kilometer. Setelah diklasifikasi, jumlah kerusakan mencapai 20 persen atau sekitar 340 kilometer. Baik itu rusak ringan maupun rusak berat.
Di tahun 2023, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan untuk kategori rusak ringan.
"Tahun ini, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer akan ditingkatkan atau betonisasi. Selain itu ada rehabilitasi 17 jembatan di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan. Prosesnya sedang berjalan bertahap," kata Iwan Setiawan, Kamis (11/5).
Iwan juga tidak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor. Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.
Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan.
Ia berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada.
"Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa. Untuk yang provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas," terangnya.
(mdk/cob)