INFOGRAFIS: Sistem Poin dalam Tilang Manual dan ETLE
Alasan kembali digencarkannya tilang manual ini, karena fenomena pengendara yang semakin marak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual setelah maraknya pengendara yang tidak taat aturan. Tilang manual sudah diberlakukan sejak 14 April lalu.
"Jadi bukan istilahnya diberlakukan lagi. Tilang yang di tempat itu, yang disebut tilang manual itu, itu tidak pernah kita berhentikan. Dengan kondisi ETLE yang belum seluruhnya juga lengkap kameranya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi saat dihubungi, Senin (15/4).
Alasan kembali digencarkannya tilang manual ini, lanjut Firman, karena fenomena pengendara yang semakin marak melakukan pelanggaran lalu lintas. Lantaran, mengetahui tindakan tilang manual ditiadakan pelanggaran lalu lintas meningkat.
"Jadi karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, nah mereka melanggar diteruskan saja melanggar. Padahal beberapa pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan adanya kemacetan maupun kecelakaan," katanya.
(mdk/lia)