INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan untuk Turunkan Risiko Penularan Covid-19 di Kantor
Tempat kerja termasuk area publik yang berisiko menjadi wilayah penyebaran virus corona Covid-19, terutama Anda yang bekerja di dalam ruangan ber-AC.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, berbagai kegiatan masyarakat sudah kembali berjalan. Selama pandemi virus corona Covid-19, semua orang wajib melindungi diri dari penularan ketika berada di ruang publik, tak terkecuali tempat kerja atau kantor.
Tempat kerja termasuk area publik yang berisiko menjadi wilayah penyebaran virus corona Covid-19, terutama Anda yang bekerja di dalam ruangan ber-AC.
Karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia melalui buku sakunya memberikan protokol kesehatan yang tepat selama di kantor.
©2020 Merdeka.com/Djoko Poerwanto
Baca juga:
1.263 Pasien Sembuh, Kapolda Jambi Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
VIDEO: Hati-Hati Berlibur di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
VIDEOGRAFIS: Melindungi Hewan Peliharaan Dari Covid-19
TNI Gelar Rapid Test di Petamburan: Jika Warga Tak Datang, Kami 'Jemput Bola'
Dokter Paru: 90 Persen Pasien Covid-19 Mengalami Pembekuan Darah