INFOGRAFIS: Program Perlindungan Sosial RI Saat Pandemi
Jaring pengaman sosial diberikan tidak hanya untuk 20 persen penduduk miskin, tetapi ditingkatkan hingga 40 persen atau bahkan 50 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk perluasan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Hal itu didasari adanya proyeksi mengenai kenaikan tingkat kemiskinan akibat banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak Covid-19.
Jaring pengaman sosial diberikan tidak hanya untuk 20 persen penduduk miskin, tetapi ditingkatkan hingga 40 persen atau bahkan 50 persen. Itu diperuntukan keluarga di Indonesia yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Berikut selengkapnya.
©2020 Merdeka.com
Baca juga:
Yuk, Kenali Lebih Dalam Vaksin Merah Putih Buatan RI
Bank Mandiri Telah Salurkan Dana PEN Pemerintah Rp42,6 T Hingga Kuartal III
Update 12 November: Kasus Positif Bertambah 4.173, Pasien Sembuh 3.102
Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 3.102, Jakarta Tertinggi dengan 1.054 Pasien
Hari Kesehatan, Moeldoko Ajak Taruh Hormat ke Seluruh Tenaga Medis Hadapi Covid-19
Selain 3M, Masyarakat Diminta Perhatikan 3T di Masa Pandemi Covid-19